Sistem Zonasi Dinilai Bagus Untuk Pemerataan Pendidikan

Penulis -

Senin, 1 Juli 2019 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Padang (UNP) Prof Sufyarma Marsidin menilai sistem zonasi yang diterapkan dalam penerimaan siswa baru bagus untuk pemerataan pendidikan di daerah dalam jangka panjang.

“Pemerataan pendidikan dimulai dengan pemerataan sarana dan prasarana yang ada di seluruh sekolah dan juga pemerataan kualitas pendidikan,” katanya, Senin (1/7).

Menurut dia pemerataan pendidikan melalui perbaikan sarana dan prasarana sekolah tentu membutuhkan waktu yang panjang karena membutuhkan penganggaran.

Ia mengatakan anggaran yang diperlukan tentu cukup besar sehingga tidak dapat diperbaiki secara menyuluruh dan waktu yang sebentar.

Namun ada hal yang dapat dilakukan agar pemerataan pendidikan ini dapat terlaksana yakni pemerataan sumber daya manusia atau guru. Menurut dia hal itu butuh peranan pemangku kebijakan baik gubernur, wali kota dan Kepala Dinas Pendidikan sehingga pemerataan itu dapat benar-benar terjadi

“Langkah ini yang harus diambil dan dilaksanakan, selama ini guru yang bagus ditempatkan di sekolah favorit sehingga mereka yang terus melejit. Jika guru dengan kualitas bagus disebar tentu sekolah lain juga dapat maju secara bersama-sama,” katanya.

Terkait dengan penerapan sistem zonasi di Sumatera Barat, ia menilai tidak ada dampak yang terlalu besar karena Gubernur Sumbar membuat regulasi sistem zonasi untuk kota dan kabupaten sehingga tidak akan menimbulkan dampak sosial.

Penerimaan sekolah tentu akan berjalan seperti biasa karena warga yang ada di Kota Padang misalnya tentu akan dapat menyekolahkan anak-anak mereka di Kota Padang karena zonasi mereka.

“Zonasi yang ada di Sumbar berbeda dengan daerah lain karena dibuat per kota dan kabupaten bukan per kecamatan sehingga tidak akan menimbulkan perosalan,” kata dia.

Ia mengatakan warga pinggiran Kota Padang tentu tetap dapat bersekolah di sekolah yang berada di pusat kota seperti SMA 1, SMA 2, SMA 10 dan lainnya.

Menurut dia hal yang pelru dilakukan sekarang adalah meningkatkan sosialisasi peraturan gubernur tersebut sehingga diketahui oleh setiap orangtua.

“Jika informasi itu cepat diterima orangtua tentu tidak akan ada kesalahan persepsi tentang sistem zonasi yang ada di Sumbar,” kata dia.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Kerjasama UIN Bukittinggi dengan UIN Suska Riau
Bimbingan Konseling Hadir sebagai Solusi Atasi Krisis Moral dan Kesehatan Mental
Lulusan SMK SMAK Padang 2026 Siap Kuasai Industri Global, Belasan Analis Kimia Tembus Rusia dan Tiongkok
Si Doel Anak Sekolahan Ikuti Wisuda UIN Bukittinggi
58 Orang Pengurus OSIS dan MPK 2025 Ikuti LDKS SMPN 1 Tanjung Raya
96 Orang Siswa Smantara Ikuti TKA 2025
Suka Suka Band, Slank & Bernadya Guncang Pensi Teras 2025 SMAN 3 Jakarta di Balai Sarbini
Kurikulum Berbasis Cinta Resmi Diluncurkan, UIN Bukittinggi Siap Implementasi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:15 WIB

Perkuat Sinergi Kerjasama UIN Bukittinggi dengan UIN Suska Riau

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:34 WIB

Bimbingan Konseling Hadir sebagai Solusi Atasi Krisis Moral dan Kesehatan Mental

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:55 WIB

Lulusan SMK SMAK Padang 2026 Siap Kuasai Industri Global, Belasan Analis Kimia Tembus Rusia dan Tiongkok

Selasa, 14 April 2026 - 19:23 WIB

Si Doel Anak Sekolahan Ikuti Wisuda UIN Bukittinggi

Kamis, 13 November 2025 - 07:05 WIB

58 Orang Pengurus OSIS dan MPK 2025 Ikuti LDKS SMPN 1 Tanjung Raya

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB