Seorang Pedagang di Solok Diciduk Polisi, Ini Sebabnya

Penulis -

Senin, 29 Juli 2019 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arosuka, Prokabar – Satuan reserse Narkoba Polres Solok Arosuka, Sumatera Barat, menciduk seorang pedagang Hen (29) yang diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja di Jorong Galangang Tangah, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Minggu malam (28/7).

“Tersangka Hen (29) yang berprofesi sebagai pedagang, warga Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok diamankan di pinggir jalan sekitar pukul 21.20 WIB,” kata Kapolres Solok Arosuka, AKBP Ferry Irawan melalui Kasat Narkoba Iptu Eko Kurniawan, Senin (29/7).

Ia menyebutkan tersangka diamankan pada saat sedang duduk di atas sepeda motor . Saat itu, petugas langsung melakukan penangkapan serta dilakukan penggeledahan terhadap tersangka.

Bersama tersangka, petugas menyita dua paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening dan satu paket ganja.

Petugas juga mengamankan barang bukti lain, yakni satu unit ponsel, satu perangkat alat penghisap sabu-sabu lengkap dengan kaca pirek dan korek api. Lalu dua buah kotak rokok merek Luffman, satu unit sepeda motor Yamaha Vega, serta satu unit ponsel Samsung warna hitam.

Penangkapan tersangka juga disaksikan oleh kepala jorong dan ketua pemuda serta warga Nagari Selayo.

“Penangkapan tersangka adalah atas informasi warga dan selanjutnya kami lakukan pengintaian dengan ciri-ciri yang disebutkan,” ujarnya.

Usai ditangkap, tersangka kemudian dibawa menuju rumah kontrakannya di Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.

Namun saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka, petugas juga menemukan satu paket ganja di dalam kotak rokok merek Luffman warna merah yang terbungkus dengan plastik bening.

Selain itu, petugas juga mengamankan seperangkat alat hisap sabu-sabu. Pengeledahan disaksikan oleh Ketua RT setempat dan keluarga tersangka.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Solok Arosuka untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu
Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan
Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan
Tim Keamanan KAI Divre II Sumbar Gagalkan Upaya Pencurian Bantalan Besi di Eks Gudang PKLG
Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penganiayaan Oleh Ayah Tiri yang Tewaskan Gadis Remaja
Tim Gabungan Polres Tangkap Ayah Sambung Pembunuh Anak Tiri
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:04 WIB

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:27 WIB

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB