Satresnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Pemakai dan Pengedar Sabu

Penulis -

Rabu, 7 April 2021 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya, Prokabar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya tangkap dua orang terduga pemakai dan pengedar narkotika jenis Sabu.

Penangkapan ini di lokasi berbeda saat operasi antik Singgalang tahun 2021, Senin (5/4/2021).

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah membenarkan penangkapan dua orang terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabtu itu di Mapolres Dharmasraya, Selasa (6/4/2021).

Tersangka pertama berinisial RND alias NDA 23 tahun yang merupakan warga Jorong Gunung Medan, Kenagarian Gunung Medan, Situng, Dharmasraya.

Baca Juga: 

Satuan Reserse Narkoba menangkap RND saat berada di Wisma Agung, Jorong Pasir Putih, Kanagarian Sungai Kambut, Pulau Punjung, sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Dari tangan tersangka, pihak Polres Dharmasraya mengamankan barang bukti berupa plastik klip bening beisi butiran kristal atau jenis narkotika golongan I, Sabu.

Kemudian seperangkat alat hisap sabu, satu unit telepon genggam Android merek Vivo, korek api gas, dan satu uni sepeda motor Yamah Jupiter MX.

Petugas Wisma Agung atas nama Dera Lexito dan Dedi Irawan yang merupakan warga setempat menyaksikan langsung penggeledahan tersangka.

Tersangka kedua berinisial JH alias JN berusia 34 tahun, warga Jorong Koto Lamo, Kenagarian Sungai Kambut,  Pulau Punjung Dharmasraya.

Petugas mengamankan JN saat berada di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh, tepatnya di Jorong Bukik Sabalah, Nagari Empat Koto, Pulau Punjung, sekitar pukul 22.40 WIB.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Baca Juga Milenialisme.com

Dari tangan tersangka,  petugas mengamankan barang bukti berupa kertas nota pembungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal, narkotika golongan satu jenis Sabu.

Kemudian empat plastik klip bening berisi butiran kristal sabu, telepon genggam Android merek Realme, satu pak plastik klip bening,  dan sepeda motor jenis Honda Vario.

Kepala Jorong di lokasi penangkapan turut menyaksikan penggeledahan tersebut.

Proses Penangkapan

Aditya menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat atas tindak tanduk kedua tersangka saat berada di Wisma Agung.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Tanpa membuang waktu, pihak Satreskrim Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap menuju sasaran.

Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung menggeledah dan menangkap RND.

Sesuai dengan pengembangan kasus RND, bahwa dia mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya JH.

Pihak penyidik langsung mengejar JH yang berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi pertama.

Target tampak melintas mengendarai sepeda motor, tepatnya di depan RSUD Sungai Dareh.

Melihat target di depan mata, anggota Satreskrim Narkoba langsung mencegat sembari menggeledah dan menangkap tersangka.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah berada di Mapolres Dharmasraya untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Atas perbuatan itu kedua tersangka mendapatkan acaman hukuman minimal lima tahun penjaradan maksimal 20 tahun. (nif)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB