Dharmasraya, Prokabar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya tangkap dua orang terduga pemakai dan pengedar narkotika jenis Sabu.
Penangkapan ini di lokasi berbeda saat operasi antik Singgalang tahun 2021, Senin (5/4/2021).
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah membenarkan penangkapan dua orang terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabtu itu di Mapolres Dharmasraya, Selasa (6/4/2021).
Tersangka pertama berinisial RND alias NDA 23 tahun yang merupakan warga Jorong Gunung Medan, Kenagarian Gunung Medan, Situng, Dharmasraya.
Baca Juga:
- Mayoritas Petahana Tumbang di Pemilihan Wali Nagari Serentak di Dharmasraya
- 250 Personel Gabungan Amankan Pemilihan wali Nagari Serentak di Dharmasraya
- Petugas PLN Tewas Tersengat Listrik di Dharmasraya
Satuan Reserse Narkoba menangkap RND saat berada di Wisma Agung, Jorong Pasir Putih, Kanagarian Sungai Kambut, Pulau Punjung, sekitar pukul 22.00 WIB.
Dari tangan tersangka, pihak Polres Dharmasraya mengamankan barang bukti berupa plastik klip bening beisi butiran kristal atau jenis narkotika golongan I, Sabu.
Kemudian seperangkat alat hisap sabu, satu unit telepon genggam Android merek Vivo, korek api gas, dan satu uni sepeda motor Yamah Jupiter MX.
Petugas Wisma Agung atas nama Dera Lexito dan Dedi Irawan yang merupakan warga setempat menyaksikan langsung penggeledahan tersangka.
Tersangka kedua berinisial JH alias JN berusia 34 tahun, warga Jorong Koto Lamo, Kenagarian Sungai Kambut, Pulau Punjung Dharmasraya.
Petugas mengamankan JN saat berada di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh, tepatnya di Jorong Bukik Sabalah, Nagari Empat Koto, Pulau Punjung, sekitar pukul 22.40 WIB.
Baca Juga Milenialisme.com
- Awal Ramadan Arab Saudi Buka Akses Umrah
- Ini Syarat dan Instansi yang Membuka Sekolah Kedinasan
- Sebesar 76 Persen Pasar Rakyat di Sumbar Tidak Layak
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa kertas nota pembungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal, narkotika golongan satu jenis Sabu.
Kemudian empat plastik klip bening berisi butiran kristal sabu, telepon genggam Android merek Realme, satu pak plastik klip bening, dan sepeda motor jenis Honda Vario.
Baca Juga :
Berani Komen Itu Baik
