Satres Narkoba Tanah Datar Kembali Amankan Tiga Pengedar Narkotika

Penulis -

Rabu, 6 Januari 2021 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan tiga orang terduga pengedar narkoba jenis sabu. Ketiganya diamankan dalam waktu dan tempat yang berbeda, dimana tangkapan pertama petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial VNW(23) terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Shabu pada hari Sabtu (2/1). VNW diciduk di rumah milik orang tuanya di Jorong Gudam, Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas.

Penangkapan terduga pelaku VNW berawal dari informasi masyarakat bahwasanya ia sering menggunakan dan mengedarkan narkotika golongan I jenis Shabu dari rumah milik orang tuanya itu.

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati terduga pelaku sedang berada di dalam rumah milik orang tuanya. Dengan bergerak cepat, petugas langsung mengamankan terduga pelaku dan dilakukan penggeledahan badan beserta rumah yang disaksikan oleh wali jorong dan warga.

Hasilnya tim mendapati 10 (sepuluh) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan pipet dan 2 (dua) paket dibungkus dengan plastik bening didalam kotak bening dibawah lemari di lantai dua rumah.

Terduga pelaku juga mengakui bahwasanya 12 (dua belas) paket narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Tanah Datar guna proses penyidikan selanjutnya. Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009.

Kasat Res Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Yadi Purnama mengatakan, untuk tangkapan lainnya dilakukan pada minggu (3/1). Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 2 orang laki-laki berinisial HD(42) dan ND(45) yang juga diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Daun Ganja Kering. Terduga pelaku diciduk disebuah pondok tengah sawah languang di Jorong Mandahiliang, Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas.

Dari kedua terduga pelaku, tim mendapati 1 paket narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik warna hitam dan disimpan ditumpukan jerami dibawah pondok tempat kedua terduga pelaku tersebut duduk.

“Kedua terduga pelaku juga mengakui, bahwasanya 1 (satu) paket yang di duga narkotika jenis daun ganja kering tersebut adalah milik mereka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Tanah datar guna proses penyidikan selanjutnya,” sebut Kasat.

Pelaku dijerat dengan pasal 111 ayat 1 Jo pasal 127 ayat 1 huruf UU No. 35 tahun 2009. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu
Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan
Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan
Tim Keamanan KAI Divre II Sumbar Gagalkan Upaya Pencurian Bantalan Besi di Eks Gudang PKLG
Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penganiayaan Oleh Ayah Tiri yang Tewaskan Gadis Remaja
Tim Gabungan Polres Tangkap Ayah Sambung Pembunuh Anak Tiri

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:04 WIB

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:27 WIB

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB