Padang, Prokabar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan pembongkaran pondok esek-esek yang ada di kawasan Bukit Lampu, Kecamatan Lubuk Bagaluang, Padang.
Dalam pembongkaran tersebut, personel Satpol PP Padang menemukan beberapa pondok yang sebelumnya pernah dibongkar namun kini kembali beraktivitas.
“Kami mendapatkan informasi bahwa tempat itu diduga digunakan untuk tempat maksiat,” ujar Kanit Intel Satpol PP Padang, Syamsu Ridwan, Kamis (18/10).
Saat melakukan pembongkaran tersebut, pihaknya tidak menemukan pemilik tempat dan tidak ada pengunjung yang berada di lokasi. Namun petugas tetap membongkar dan membawa terpal yang digunakan untuk membuat pondok esek-esek tersebut.
“Kami mengamankan terpal, kayu dan kabel yang digunakan untuk penerangan di lokasi ini,” lanjutnya.
Ia berharap masyarakat bisa berperan aktif agar tidak ada lagi tempat maksiat di Kota Padang.
“Kami membutuhkan dukungan masyarakat dalam penindakan tempat-tempat yang digunakan sebagai lokasi maksiat. Jika ada indikasi maksiat, laporkan agar kami bisa bertindak dengan cepat,” tutupnya.(*/mbb)
















