Sat Norkoba Polres Bukittinggi Gagalkan Pengedaran 10 Kg Ganja

Penulis -

Sabtu, 17 April 2021 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bukittinggi memberikan keterangan terkait penangkapan pengedar ganja

Kapolres Bukittinggi memberikan keterangan terkait penangkapan pengedar ganja

 

Bukittinggi, Prokabar -Jajaran Sat Narkoba Polres Bukittinggi kembali berhasil menangkap 4 orang pengedar Narkoba Jenis ganja 10 paket besar Jumat (16/04) sekitar pukul 11.30 Wib.

Keempat tersangka tersebut masing-masing TR (17 th) pelajar, HMD panggilan ALM (30 th) pns, dan dua warga binaan LP Klas II A Biaro ALD (25 th), dan RHD panggilan HND (37 th).

Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa10 paket besar ganja, satu mobil Honda Brio merah nopol BA 1020 YM dan 5 buah hp.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara didampingi Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah ketika Konfrensi Pers, Sabtu (17/04).

Dia menjelaskan para tersangka melanggar Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 UU No. 35/2009 dengan ancaman hukuman: 5 sampai 20 tahun penjara.

Kronologis Penangkapan

Kapolres menjelaskan penangkapan bermula Jumat (16/4) telah diamankan seorang tersangka TR anak di bawah umur.

Dia diduga menyalahgunakan narkotika jenis ganja di sebuah rumah di Jalan Banto Laweh No. 30A Kelurahan Kayu Kubu, Kecamatan Guguak Panjang Kota Bukittinggi.

Kapolres Bukittinggi memperlihatkan barang bukti ganja yang berhasil diamankan.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti diduga ganja sebanyak 10 paket besar diperkirakan berat 10 kg.

“Ganja itu rencana akan diedarkan dalam LP dan Bukittinggi sekitarnya, kata Kapolres.

Pada saat penangkapan terhadap tesangka dan introgasi di TKP didapati di HP tersangka ada berapa chattingan masuk.

“Kemudian saat pemeriksaan terhadap HP tersangka sering mendapat telpon atau perintah dari seseorang yang bernama ALD,” ujar Kapolres.

Kemudian daru pembicaraan telpon tersebut ALD yang merupakan warga binaan LP Biaro meminta agar tersanga mengantarkan ganja tersebut sebanyak 5 Kg ke LP Biaro.

Nantinya dia akan dijemput oleh oknum pengawai lapas yang bernama AMD.

Selanjutnya terjadi sambungan telepon bertiga antara TR, ALD dan AMD dengan kesepakatan untuk mengantarkan di suatu tempat di Simpang pinang Balirik Kecamatan Canduang Kabupaten Agam.

Selanjutnya anak itu dikawal anggota berpakaiaan preman menuju TKP yang ditentukan dan HMD sudah menunggu di TKP.

Lebih lanjut, Kapolres Dody menjelaskan, dilakukan penangkapan terhadap HMD dan dilakukan pengembangan sampai warga binaan.

Dan atas kerja sama antara anggota Polres Bukittinggi dengan pihak LP Biaro, dua tersangka yang merupakan otak pengedar ganja dapat diamankan di dalam LP.

Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara menghimbau kepada masyarakat yang melihat ada warga yang dicurigai menggunakan narkoba untuk tidak takut memberikan informasi kepada Kepolisian.

“Informasi dari masyarakat kerahasiannya akan dijamin,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu
Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan
Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan
Tim Keamanan KAI Divre II Sumbar Gagalkan Upaya Pencurian Bantalan Besi di Eks Gudang PKLG
Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penganiayaan Oleh Ayah Tiri yang Tewaskan Gadis Remaja
Tim Gabungan Polres Tangkap Ayah Sambung Pembunuh Anak Tiri

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:04 WIB

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:27 WIB

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB