Tanah Datar, Prokabar – Seorang suami tega membunuh istri sirinya dengan sadis di Jorong Balai Labuah Nagari Lima Kaum Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar, jumat (1/03).
Korban yang diketahui bernama Sur (40) merupakan istri siri pelaku Jai (40) yang sudah ia nikahi beberapa tahun belakangan dan mengontrak di sebuah rumah kayu di jorong setempat.
Sebelum terjadinya aksi pembunuhan sadis ini, pelaku dengan anak tirinya juga sempat baku hantam di luar rumah korban karena tidak terima ibunya dikasari pelaku. Pelaku akhirnya membacok korban saat terjatuh hendak menyelamatkan diri.
Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas membenarkan kejadian itu, dan pelaku merupakan suami sirih korban yang merasa keberatan diajak nikah resmi oleh korban untuk mencari status yang jelas.
“Sebelumnya pelaku dengan korban ada perselisihan dikarenakan korban ingin melaksanakan nikah resmi. Dan korban mengancam pelaku apabila pelaku tidak menginginkannya maka korban akan meninggalkannya,” kata Bayuaji.
Merasa tidak terima dengan keinginan korban, pelaku sempat mengancam akan membunuh korban, dan itu dilakukannya saat korban sedang beristirahat bersama dengan anak dan keponakannya.
“Disana juga ada saksi dari pemilik rumah yang sudah kita periksa, setelah menikam korban, pelaku sempat dilihat menyayat tangannya sendiri dan melihat warga datang, ia mencoba melarikan diri, dan ditemukan sekitar 200 meter dari lokasi kejadian dalam keadaan telah pingsan memegang pisau dan tangan sebelah kiri terlapor mengalami luka sayat,” sebut Kapolres Bayuaji.
Kejadian ini sudah ditangani pihaknya untuk proses hukum selanjutnya, bahkan pelaku j dibawa ke RSUD. Ali Hanafiah untuk pengobatan.
“Istri pelaku, tidak dapat ditolong lagi, saat dibawa ke rumah sakit ia meninggal dunia,” tutur Bayuaji. (eym)
















