Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga permasyarakatan Perempuan Kelas II B Padang Reni Panggabean menambahkan, razia ini rutin dilakukan setiap minggu. Selain itu, lapas memastikan tidak ada WBP yang memiliki alat komunikasi.
“Untuk alat komunikasi, kami menyediakan fasilitas komunikasi video call yang bisa dimanfaatkan oleh WBP untuk berkomunikasi dengan keluarganya. Waktu yang bisa di pakai untuk video call adalah dari jam 9.00 hingga sore hari,” tambahnya. (mbb)