Raja Dan Ratu Curanmor Dibekuk Polisi

Penulis -

Rabu, 14 Maret 2018 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Pasutri sindikat pencurian kendaraan bermotor diringkus Satrskrim Polresta Padang,  Minggu, 11 Maret 2018. Pencurian tersebut dilakukan dengan alasan kekurangan ekonomi.

Kapolreta Padang Kombes Chairul Aziz menyatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Daut, warga Cendrawasi  Padang. “ Tim menelusuri laporan, kita melakukan penyamaran dan memancing penjualan sepeda motor,” jelasnya  di ruang pertemuan Polresta Padang, tadi.

Pelaku yang bernama Iwan dan Meri merupakan residivis dalam kasus yang sama, kurun waktu satu tahun, lebih dari 100 unit sepeda motor dicuri dan diperdagangkan.

Chairul juga menyatakan mereka mecuri dan menjual sepeda motor dengan harga Rp3 juta hingga 4 juta tergantung tahun dan kondisi kendaraan.

Pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian kendaraan bermotor, dan kurungan di atas 5 tahun.(*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB