Hukum

Puluhan Orang Terjaring Operasi Yustisi di Padang Panjang

Pelaksanaan operasi yustisi di Padang Panjang.

Dibaca : 1.2K

Padang Panjang, Prokabar – Sebanyak 205 orang terjaring razia Yustisi di kota Padang Panjang, Jumat (16/7). Mereka yang terjaring umumnya karena tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.

“Semuanya terdiri dari 186 pejalan kaki, 14 pengendara roda dua dan lima pengendara roda empat,” sebut kapolres diwakili KBO Sabhara, Ipda Kusnadi.

Kepada para pelanggar, kata Kusnadi, pihaknya memberi sanksi seperti teguran lisan dan diwajibkan untuk membeli masker. Selain itu juga diberikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum dengan memakai rompi pelanggar prokes.

Ia menyebut, penindakan melalui Operasi Yustisi itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus Corona khususnya di Kota Padang Panjang. Ia berharap, dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi ini, masyarakat lebih peduli terhadap peraturan yang dibuat pemerintah mengenai protokol kesehatan.

“Diharapkan masyarakat lebih peduli dengan imbauan dan peraturan yang dibuat Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kota, khususnya mengenai protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak” harapnya. (eym)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top