Presiden Minta Penggunaan Dana Desa Utamakan Program Padat Karya

Penulis -

Rabu, 11 Desember 2019 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Dana Desa yang jumlahnya terus meningkat sudah bisa dimanfaatkan mulai Januari 2020. Ia juga memerintahkan agar penggunaan Dana Desa mengutamakan program padat karya.

“Utamakan program yang padat karya dan berikan kesempatan kerja bagi mereka yang miskin yang menganggur di desa dengan model cash for work,” kata Presiden Jokowi dalam pengantarnya saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) tentang Penyaluran Dana Desa Tahun 2020, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/12) siang

Presiden juga mengarahkan penggunaan Dana Desa harus mulai diarahkan untuk menggerakkan sektor-sektor produktif. Mulai dari, sambung Presiden, pengolahan pasca panen, industri-industri kecil, industri mikro yang ada di desa, budidaya perikanan, desa wisata.

Selain itu, Presiden mengingatkan, industrialisasi pedesaan harus juga sudah dimulai karena ini bagian dari penciptaan lapangan kerja secara besar-besaran. Karena itu, menurut Presiden, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) harus direvitalisasi sebagai penggerak ekonomi di desa.

Presiden mengaku dirinya telah mendapatkan laporan adanya 2188 Bumdes tidak beroperasi dan 1670 Bumdes yang beroperasi tapi belum memberikan kontribusi pada pendapatan desa. “Jadi tolong ini menjadi catatan,” tegasnya.

Terhadap Bumdes-Bumdes itu, Presiden Jokowi meminta agar di-scaling up, mulai disambungkan, diintegrasikan dengan supply chain nasional dan bisa melakukan kemitraan dengan sektor-sektor swasta besar. Selain itu, perlu juga mulai dibuka dana distribusi sehingga produk unggulan di desa masuk ke marketplace, baik marketplace nasional maupun global marketplace.

Terakhir Presiden meminta agar penggunaan Dana Desa betul-betul didampingi manajemen lapangannya sehingga tata kelola dana desa semakin baik, semakin akuntabel, dan transparan.

Selain itu, Presiden Jokowi menegaskan, keterlibatan partisipasi warga desa dalam pengawasan dana desa sangat diperlukan.

Sebelumnya pada awal arahannya Presiden Jokowi menyampaikan, bahwa total Dana Desa yang dialokasikan dalam APBN selama kurang lebih 5 tahun ini sebesar Rp329,8 triliun. Ia menambahkan bahwa hal ini sebuah angka yang sangat besar sekali.

Meski demikian, Presiden meyakinkan, bahwa Dana Desa akan terus meningkat. Ia menunjuk contoh pada APBN 2020 anggaran Dana Desa akan meningkat menjadi Rp72 triliun dari yang sebelumnya di 2019 ini Rp70 triliun. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

50 Orang Pelaku Ekraf Ikuti Skill Up Laboratorium Kemen Ekraf Peduli
Bajaj-Maxride Resmi Hadir di Kota Bukittinggi, Hadirkan Solusi Transportasi Modern dan Peluang Penghasilan Baru bagi Masyarakat
5 Alasan Memilih Logitech Flagship Store Blibli untuk Perangkat Teknologi Anda
JNE Raih Penghargaan CSR Awards 2026 Lewat Akselerasi Logistik Kemanusiaan
Teguhkan Komitmen Tanggung Jawab Sosial, JNE Sabet Penghargaan Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026
DSI Resmi Menjadi BUMN, Dony Oskaria Umumkan Status Baru Perusahaan
Dony Oskaria: Danantara Andalkan Dividen BUMN, Bukan Jual Aset Negara
Ini 5 Laptop ASUS Zenbook Yang Enak Dipakai Kerja Ngebut

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:59 WIB

50 Orang Pelaku Ekraf Ikuti Skill Up Laboratorium Kemen Ekraf Peduli

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:48 WIB

Bajaj-Maxride Resmi Hadir di Kota Bukittinggi, Hadirkan Solusi Transportasi Modern dan Peluang Penghasilan Baru bagi Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 21:40 WIB

5 Alasan Memilih Logitech Flagship Store Blibli untuk Perangkat Teknologi Anda

Senin, 8 Juni 2026 - 12:58 WIB

JNE Raih Penghargaan CSR Awards 2026 Lewat Akselerasi Logistik Kemanusiaan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:04 WIB

Teguhkan Komitmen Tanggung Jawab Sosial, JNE Sabet Penghargaan Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB