Predator di Balik Gelar, Jabatan, dan Jubah Suci

Penulis -

Selasa, 22 April 2025 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Allisa Tazkia Fitri

Mahasiswa UIN Imam Bonjol

Mereka berdiri di podium, menyandang gelar profesor. Duduk di kursi penegak hukum, mengenakan seragam. Berkhotbah di mimbar, berselimut dalil. Di hadapan publik, mereka terlihat terhormat. Tapi di ruang-ruang tertutup, mereka berubah menjadi bayangan gelap. Predator dengan wajah lembut, yang mencabik dari balik kepercayaan.

Setiap minggu, satu per satu topeng jatuh. Seorang dosen melecehkan mahasiswinya. Seorang polisi memperkosa tahanan. Seorang ustaz merusak santri. Seorang dokter melecehkan pasien. Seorang ayah mencabik darah daging sendiri. Pelakunya bukan monster asing dari hutan gelap. Mereka tinggal di rumah sebelah, di balik meja kantor, bahkan di atas panggung dakwah.

Simbol Kepercayaan yang Menjadi Topeng Kekuasaan

Data Komnas Perempuan dalam Catatan Tahunan (CATAHU) 2024 yang dirilis Maret 2025 menyatakan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat tajam. Tercatat 445.502 kasus, naik hampir 10% dari tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 330.097 adalah kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan (KBGtP). Kasus kekerasan seksual sendiri melonjak lebih dari 50%, menjadi 3.166 kasus yang tercatat. Sebagian besar terjadi di ranah personal, hubungan intim, dan institusi pendidikan. Itu hanya yang terlapor. Ribuan lainnya tenggelam bersama trauma dan ancaman. Korban memilih diam bukan karena lemah, tapi karena sistem ini terlalu sering menyalahkan mereka.

Di Universitas Negeri Semarang (Unnes), seorang dosen terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap empat mahasiswi dan telah dicopot dari jabatannya. Di Jawa Barat, seorang polisi berpangkat menyiksa dan memperkosa tahanan perempuan. Di Universitas Padjadjaran (Unpad), seorang dokter residen anestesi diduga memperkosa penunggu pasien dengan menggunakan obat bius. Di Tasikmalaya, seorang pimpinan pondok pesantren mencabuli tiga santriwati. Kasus ini menambah daftar Panjang kekerasan seksual di pesantren yang terjadi pada tahun 2025. Dan semua itu baru sebagian kecil dari yang berhasil terangkat ke permukaan.

Seragam, gelar, dan jubah. Tiga benda yang seharusnya melambangkan kepercayaan publik justru jadi topeng bagi para pelaku. Masyarakat terlalu sering menyebut mereka “oknum”, padahal yang salah bukan satu dua orang. Ini pola. Ini sistem. Ini epidemi. Setiap kali kasus muncul, respons publik terbelah. Sebagian marah, sebagian lagi mencari pembenaran. Korban diinterogasi, pelaku dilindungi. “Kenapa baru sekarang ngomong?” “Pakai baju apa waktu itu?” “Jangan rusak nama baik lembaga.” Pertanyaan-pertanyaan keji itu terus dilemparkan, seakan tubuh dan rasa sakit korban bisa dinegosiasikan. Lemahnya sistem hukum memperparah situasi. Banyak kasus mentok di mediasi. Ada yang ditutup karena pelaku punya jabatan. Ada yang digantung tanpa kejelasan karena intervensi politik atau uang. Sementara korban terus dihantui stigma, trauma, dan tekanan sosial yang membungkam.

Saat Diam Jadi Kejahatan Kedua

Indonesia darurat predator, tapi masih terlalu banyak yang takut bersuara. Maka suara ini ditulis bukan untuk menggugah belas kasihan, tapi untuk mengguncang ketakutan palsu. Karena selama yang bersalah terus disembunyikan dan yang terluka terus dipersalahkan, kita semua sedang membiarkan kejahatan tumbuh subur. Sudah cukup. Tak ada lagi ruang aman untuk para pemangsa berseragam terhormat. Tak boleh ada tempat nyaman bagi penjahat yang mengatasnamakan institusi, agama, atau keluarga. Mereka harus dihadapkan pada hukum, bukan dilindungi oleh kekuasaan.

Media harus lebih lantang. Lembaga pendidikan harus lebih tegas. Komunitas harus lebih peduli. Karena dalam banyak kasus, korban hanya punya satu pelindung: publik yang tidak tinggal diam. Masalahnya bukan sekadar individu bejat, tapi system yang membiarkan mereka tumbuh. Pendidikan moral digembar-gemborkan, tapi diam saat pemangku gelar merusak muridnya. Dakwah soal akhlak terus disiarkan, tapi membisu saat ustaz menjadikan santri sebagai korban. Rumah sakit bicara empati, tapi menutup0nutupi aib internal. Lembaga hukum berteriak keadilan, tapi enggan mengusik pelaku berseragam.

Setiap pengabaian adalah pembiaran. Setiap pembiaran adalah persekongkolan. Mereka yang tahu namun bungkam, adalah bagian dari kekerasan itu sendiri. Menyuarakan ini bukan soal keberanian, tapi soal keberpihakan. Kalau hari ini kita diam, jangan kaget kalau besok orang terdekat kita jadi korban berikutnya. Karena predator akan terus hidup di balik gelar dan jabatan, selama masyarakat memilih pura-pura buta. Kita tak bisa lagi berdamai dengan dalih “oknum” yang terus bermunculan. Ini bukan pengecualian, ini kebusukan sistemik. Dan Ketika sistem membusuk, perubahan tak bisa lagi dititipkan pada birokrasi. Ia harus dimulai dari kemarahan public. Dari suara yang tak mau diam. Dari keberanian menyebut nama, menyeret ke terang, dan menolak lupa. Diam adalah kejahatan kedua.

Penulis : Opini

Editor : Nofal Wiska

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penanganan Karhutla Indonesia Berbasis Teknologi
Pendidikan Gratis, Jalan Menuju Indonesia yang Cerdas, Adil dan Makmur
IKHLAS itu MUDAH
Menata Ulang Lanskap Kebijakan Kesejahteraan: Dari Ilusi Desil Menuju Taksonomi Pendapatan Berbasis Keadilan Konstitusional
Sekolah Berbasis Potensi, Minat dan Bakat Anak
Munajat Cinta di Sepenggal Tanah Surga
Muktamar NU ke-35, Menentukan Arah Khidmah NU dan Masa Depan Umat
Di Tanah Kelahiran, Harapan Kami Menggantung di Ujung Pena Regulasi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 11:11 WIB

Penanganan Karhutla Indonesia Berbasis Teknologi

Selasa, 29 September 2026 - 10:10 WIB

Pendidikan Gratis, Jalan Menuju Indonesia yang Cerdas, Adil dan Makmur

Minggu, 13 September 2026 - 05:44 WIB

IKHLAS itu MUDAH

Rabu, 2 September 2026 - 13:57 WIB

Menata Ulang Lanskap Kebijakan Kesejahteraan: Dari Ilusi Desil Menuju Taksonomi Pendapatan Berbasis Keadilan Konstitusional

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Sekolah Berbasis Potensi, Minat dan Bakat Anak

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB