PPID Bisa Stop Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi Sumbar

Penulis -

Kamis, 8 April 2021 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi saat 
menyampaikan materi.

Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi saat menyampaikan materi.

Painan, Prokabar – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) punya fungsi strategis selain mengelola dan melayani juga menghentikan sengketa informasi publik.

“Itu betul strategisnya PPID dia bisa kelola dan layani juga bisa stop dini sengketa informasi ke komisi informasi,” ujar Komisioner bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Sumbar Adrian Tuswandi pada Workshop Penyusunan Daftar Informasi Publik, Kamis (8/4) di Painan Convention Center.

Adrian Tuswandi mengatakan stop sengketa ke komisi informasi maka PPID harus memaknai tugasnya sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Kabut Asap Kiriman Kembali Menyelimuti Maninjau

“Selain UU 14 tahun 2008 dan Perki 1 tahun 2010, ada Permendagri 3 2017 tentang pengelolaan informasi publik Kemendagri dan Pemerintah daerah. Di Permendagri itu lengkap ada minimal 5 SOP yang harus diterbitkan oleh PPID termasuk SOP fasilitasi penyelesaian sengketa informasi publik ke Komisi Informasi,” ujar Adrian.

Sementara itu Kabid IKP Kominfo Sumbar Indra Sukma menegaskan bahwa PPID Utama Pemprov Sumbar punya SOP Pemprov terkait pelayanan informasi publik.

“Silahkan ajukan permohonan informasi ke PPID Utama maupun ke PPID Pembantu di Pemprov Sumbar bisa hybrid, offline maupun online,” ujar Indra Sukma.

Baca Juga :  UPTD KPHL Agam Raya Perkuat Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan KPH Agam

Dan jika permohonan ke PPID Pembantu tanpa tembusan ke PPID Utama, maka yang aktif berkoordinasi itu PPID Pembantu ke PPID Utama,” ujar Indra Sukma.

PPID Pembantu di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemprov Sumbar  juga berkoordinasi dengan PPID Utama sejak awal.

“Dan koordinasi itu berlanjut sampai ke sengketa informasi publik dan PPID Utama ikut mendampingi persidangan sengketa informasi di KI Sumbar,” ujar Indra.

Workshop Penyusunan Daftar Informasi Publik dengan pelaksana Diskominfo Sumbar menghadirkan peserta dari PPID Pembantu di Pemprov Sumbar dan PPUD Utama kota dan kabupaten se Sumbar, berlangsung dua hari, Rabu-Kamis (7-8 April 2021).

Baca Juga :  Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga

Kadis Kominfo Jasman, membuka workshop itu dengan menghadirkan pembicara utama Wakil Ketua KI Pusat Hendra J Kede, Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska.

“Hari kedua inti workshop turut hadir dua tenaga ahli KI Pusat Agus dan Aditya yang mengawali Monev KI Pusat ke Badan Publik setiap tahun,” ujar Indra Sukma. (*/mbb)

 

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga
Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif
PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026
Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026
UPTD KPHL Agam Raya Perkuat Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan KPH Agam
KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kacamata bagi Masyarakat Kampung Jua
Perbaikan Intake Gou Kuranji Dikebut, Diperkirakan Tuntas Hari Ini
Kabut Asap Kiriman Kembali Menyelimuti Maninjau
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:04 WIB

PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:15 WIB

UPTD KPHL Agam Raya Perkuat Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan KPH Agam

Berita Terbaru

Daerah

PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:04 WIB