Maninjau, Prokabar.com – Jajaran Polsek Tanjung Raya mendeklarasikan Nagari Bayua menjadi Nagari Anti Narkoba, di halaman Kantor Nagari Bayua, Kamis (13/3). Pihaknya bersama Pemerintahan Nagari Bayua, Bamus, Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat kompak bersama-sama melawan dan mencegah penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Tanjung Raya, AKP Muzakar mengatakan, pihaknya bersama unsur Pemerintahan, tokoh agama, tokoh adat, dan unsir lembaga masyarakat lainnya berkomitmen ikut memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan diharapkan dapat meningkatkan sinergitas Polri dan masyarakat sekitar khususnya dalam gerakan melawan bahaya Narkoba,” ungkapnya.
AKP Muzakar bersama jajarannya menambahkan, wilayah hukumnya salah satu wilayah yang sangat rentan dan banyak kasus penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, jajaran kepolisian dan masyarakat harus kompak banget komitmen melawan bahaya laten narkoba.

“Sudah banyak kasus pengungkapan penyalahgunaan narkoba di wilayah Tanjung Raya, khususnya di nagari Bayua ini. Mendapat respon dan komitmen ini, berharap para pelaku pengedar dan pemakai terkepung penolakan dari masyarakat.” terang Kapolsek Tanjung Raya tersebut.
“Penerapan hukum sosial sesungguhnya lebih efektif ketimbang hukum positif yang berujung jeruji besi. Untuk itu, kita harus perkuat tatanan sosial hukum adat yang berkearifan lokal Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah kembali hidup mengakar rumput pada masyarakat.” pungkasnya. (rud)
















