Padang, Prokabar – 10 mobil hasil penggelapan diamankan Satreskrim Polresta Padang di Pasaman Barat. Minggu, (11/3) dinihari. 10 unit mobil tersebut masing masing 7 unit Toyota Avanza, 2 unit Daihatsu Xenia, 1 Unit Toyota Inova.
Kapolresta Padang Kombespol Chairul Aziz mengatakan pelaku bernama Remon ini, menggelapkan dengan modus merental mobil dan menggadaikan ke masyarakat Pasaman Barat dengan alasan modal usaha. “Pelaku merental mobil dan mengadaikanya,” kata Chairul ditemui prokabar.com di Polresta Padang.
Chairul memaparkan pengungkapan Kasus ini terbilang mudah, setelah mendapat laporan dari pengusaha rental mobil yang beroperasi di Padang, Satreskrim Polresta Padang menyisir informasi. Dalam kurun waktu 24 jam tim mendapatkan posisi 10 unit mobil.
“Pelaku kita tangkap di kawasan Pasaman Barat, kita terus melakukan pengembangan terkait indikasi komplotan penggelapan kendaraan yang tidak sedikit terjadi di Padang,” tegas Chairul.


Satreskrim Polresta Padang telah medapatkan informasi lanjutan Posisi 8 unit Mobil yang masih beredar dan 4 unit mobil lagi masih pencarian (alr)
















