Polemik di DPRD Bukittinggi, HMI Akan Gunakan UU Keterbukaan Informasi Publik

Penulis -

Selasa, 18 Mei 2021 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittingi, Prokabar – Saling tuding antara DPRD Bukittinggi dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saat audiensi yang diwarnai Walk Out (WO), masih menuai polemik. Sejumlah aktivis muda itu menyayangkan aspirasi yang mereka suarakan justru dipolitisir oleh oknum tertentu.

Untuk meluruskan pemberitaan yang marak di media online, kawanan aktivis itu mendatangi Kantor PWI Bukittinggi, Selasa (18/5). Mereka membantah keras adanya tunggangan politik saat menyambangi gedung dewan.

Ketua HMI Cabang Bukittinggi Demisioner, Muhammad Irvan menjelaskan pihaknya selaku mahasiswa yang menimba ilmu di berbagai perguruan tinggi di sekitaran Kota Bukittinggi telah menyurati dua lembaga sekaligus, legislatif dan eksekutif.

“Tidak benar kami menutup mata atas kinerja Pemko Bukittinggi, lalu hanya menyorot DPRD saja. Kepada Pemko kami sudah bersurat juga untuk minta audiensi dan telah selesai. Pemko menyikapi dan memfasilitasi kami dengan bijak dan segera, tapi anehnya DPRD yang seolah enggan,” jelas Irvan.

Karena pertemuan tatap muka dengan pihak DPRD Bukittinggi mengalami kebuntuan, HMI bakal menempuh cara lain untuk tetap mengawasi kinerja lembaga legislatif itu.

Baca Juga :  PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026

“Hasil diskusi kami setelah pertemuan yang tidak kondusif kemarin ada beberapa opsi. Yang jelas, kami tidak akan lagi memohon untuk minta audiensi. Opsi yang mengerucut antara lain dengan mengajukan surat resmi permohonan informasi publik seperti amanat UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” sebut Muhammad Irvan, Ketua Umum Demisioner HMI Bukittinggi.

Menurut Irvan, jika klaim yang disampaikan DPRD itu benar-benar telah bekerja, maka pihaknya akan meminta hasil kinerja itu dengan porsi tertulis, sesuai hak masyarakat untuk mendapatkan informasi layaknya UU KIP.

Dari informasi publik itu, kata dia, akan jelas data terukur apa saja yang sudah diperbuat wakil rakyat Kota Bukittinggi selama menjabat sejak 2019.

“Informasi publik itu akan kami telaah dengan para pakar di bidangnya, senior-senior alumni HMI, termasuk akademisi. Nanti hasilnya akan kami publikasi ke masyarakat luas,” tegasnya.

Baca Juga :  Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga

Irvan juga menyayangkan adanya penggiringan isu oleh oknum DPRD Bukittinggi yang menuding niat baik mereka ditunggangi kepentingan politik.

“HMI ini organisasi independen, semata berjuang menyuarakan hak-hak masyarakat. Selama ini legislatif diamanahkan untuk mengawasi pemerintah, maka apa salahnya kami ingin pula mengevaluasi capaian mereka. Seharusnya sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD tidak anti kritik saat mereka juga diawasi,” sambung Irvan.

Dihubungi terpisah, Presidium KAHMI Sumbar Demisioner, Khairul Anwar menilai lembaga publik tidak patut anti kritik sekalipun itu dari kalangan mahasiswa. Menurutnya, siapa saja baik secara individu maupun kelompok berhak untuk mengkritisi kinerja DPRD.

“Soal evaluasi kan sah-sah saja, siapa saja boleh mengevaluasi kinerja DPRD, tapi tentu ada mekanismenya,” jelasnya.

“Kalau ada yang merasa tersinggung dengan etika kader HMI, kami pikir tidak perlu menjadi persoalan, standar etis yang dimaksud oknum DPRD Bukittinggi itu yang seperti apa, kalau ada yang merasa tersinggung dan bisa dimaafkan, ya maafkan sajalah, tak baik juga seorang anggota DPRD mengklaim orang tidak beretika sementara sikapnya juga tidak beretika. Yang substantif adalah, apakah aspirasi yang disampaikan HMI itu salah atau benar, itu saja,” kata tokoh yang akrab disapa Tan Rajo itu.

Baca Juga :  Kabut Asap Kiriman Kembali Menyelimuti Maninjau

Diberitakan sebelumnya, audiensi antara kedua DPRD Bukittinggi dan HMI Cabang Bukittinggi yang digelar di gedung dewan berakhir buntu, Senin (17/5).

Kedua pihak saling tuding bahwa pihak lainnya tidak sopan saat audiensi digelar. Sejumlah anggota dewan merasa tersinggung karena diinterupsi saat berbicara. Sedangkan, mahasiswa HMI yang merasa direspon secara kasar, akhirnya memilih Walk Out (WO) alias meninggalkan gedung dewan.

Tidak hanya itu, saat audiensi berlangsung beberapa oknum anggota dewan tersulut emosi hingga menggebrek meja rapat. Mahasiswa HMI juga bergantian mengajukan interupsi dan tidak terima microphone mereka dimatikan.(rls)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga
Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif
PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026
Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026
UPTD KPHL Agam Raya Perkuat Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan KPH Agam
KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kacamata bagi Masyarakat Kampung Jua
Perbaikan Intake Gou Kuranji Dikebut, Diperkirakan Tuntas Hari Ini
Kabut Asap Kiriman Kembali Menyelimuti Maninjau

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:04 WIB

PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:15 WIB

UPTD KPHL Agam Raya Perkuat Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan KPH Agam

Berita Terbaru

Daerah

PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:04 WIB