Padang, Prokabar – Rencana pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Raya Padang pada Agustus 2019 ini, diundur.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal, kemarin.
Ia mengatakan, sebanyak 300 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di lingkungan Blok I, II, III dan IV Pasar Raya Padang, akan dipindahkan ke Pasar Bagonjong bulan depan.
“Seharusnya Agustus ini, seluruh PKL sudah berada di Pasar Bagonjong, namun serah terima belum dilakukan. Jadi, Kementerian Perdagangan meminta serah terima pada September mendatang,” ujarnya.
Ia mengatakan, daya tampung pasar bagonjong ini diperkirakan mencapai 175 pedagang, untuk sisa pedagang lainnya akan dipindahkan ke basement Blok II Pasar Raya Padang.
“Jadi pemindahan dilakukan secara serentak, sebenarnya blok yang tersedia saat ini bisa menampung PKL yang berjualan di lingkungan blok, namun pedagang tidak mau berjualan di lantai II,” lanjutnya.
Menampung aspirasi pedagang tersebut, pihaknya sengaja memindahkan para PKL di Pasar Bagonjong yang dibangun oleh Kementerian Perdagangan. Karena, gedung ini belum diserahterimakan, pihaknya belum bisa memakai gedung tersebut.
“Jadi kita belum bisa memakai, sebelum diserahterimakan pada kita. Rencananya, menteri yang bakal meresmikan dan menyerahkan langsung kepada Pemko Padang,” sambungnya.
Menurutnya, untuk persoalan PKL yang berjualan di kawasan Pasar Raya, pihaknya tetap memberlakukan Perwako yang telah ada, di mana seluruh pedagang di sana, telah komitmen mematuhi peraturan yang telah tertuang di perwako.
“Jadi persoalan PKL sudah ada solusinya, jadi kita harapkan para pedagang, meminta mentaati peraturan dan menjaga kebersihan. Ini semua demi kepentingan pedagang, kalau tertib, aman dan bersih Pasar Raya pasti ramai dikunjungi pembeli,” tutupnya.(*/mbb)
















