Padang, Prokabar — Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. M. Djamil Padang membantah informasi yang berkembang melalui media sosial tentang penangguhan jenazah bayi karena tidak mampu membayar biaya selama dalam perawatan di rumah sakit.
Kepada wartawan, Direktur RSUP M. Djamil Padang, Dr. dr. Yusirwan Yusuf, menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan penahanan jenazah karena tidak mampu membayar.
Menurutnya, sesuai Standar Prosedur Operasional (SOP) pemulangan jenazah yang meninggal di RS terdapat serangkian proses administasi yang dilakukan oleh pihak keluarga. Namun seringkali, komunikasi menjadi kendala yang menyebabkan salah pemahaman.
“Kami (RSUP) tidak pernah melakukan penahan karena tidak bisa membayar. Namun, untuk proses kepulangan jenazah tentu ada prosedur yang harus dilakukan. Kami sangat menyayangkan dengan viralnya informasi yang berkembang melalui media sosial yang menyebut , karena tidak bisa bayar, RSUP Djamil tangguhkan kepulangan jenazah,” kata dia, Selasa (19/11).
Terkait kondisi yang terjadi dikatakannya, pengambilan jenazah bayi (Muhammad Khalif Putra )dilakukan oleh oknum masa Ojek Online yang terjadi secara tiba-tiba, orangtua pasien sedang mengurus adminstrasi dalam hal pertanggungjawaban pembayaran, surat kematian, juga prosedur lainnya, termasuk dalam hal ini cara pengangkutan jenazah menuju rumah duka.
“Dalam hal pengurusan adminstasi, tentu perlu adanya kejelasan surat-surat, keterangan kematian dan juga termasuk cara bayar, artinya di sini tidak ada korelasinya antara tidak mampu membayar dengan penagguhan jenazah. Sementara oknum ojol datang dengan masa membawa jenazah yang berada di instalasi jenazah, dan tentu ini sangat kami sayangkan,” tegasnya.
Dikatakan, selama ini , jika pun ada keluarga jenazah yang tidak mampu membayar tagihan perawatan, pihak Rumah sakit akan memberikan bantuan jalan keluar.
“Bahkan kami di sini akan membantu jika adanya keluarga pasien yang kesulitan membayar biaya perawatan dan menunjukkan jalan keluarnya, apalagi ini jenazah, secara agama pun kita harus menyegerakan, apalagi ini sampai diinfokan ditangguhkan,” pungkasnya.
Meski demikian ia mengajak semua pihak menyadari , di rumah sakit tentu ada prosedur administrasi untuk pertanggungjawabkan melalui serangkian proses administasi yang ada.
“Kami memohon maaf, kegaduhan yang terjadi, dan kami juga mengucapkan terimkasih kepada RSUP Djamil membantu kemudahan jenazah bayi kami,” tuturnya.
Diakuinya, pihaknya sama sekali tidak mengetahui bahwa jenazah bayinya dibawa paksa oleh oknum ojek online. Mengingat saat itu ia bersama suaminya tengah mengurus proses administrasi.
“Kami tidak tahu juga mereka (Ojek Online) membawa paksa, karena kami tengah mengurus surat-surat, sementara jenazah bayi saya ada di ruang jenazah, sakali lagi kami mengucapkan terima kasih dan mohon maaf atas kondisi yang telah terjadi,” pungkasnya.
Dikesempatan yang sama,Ditambahkan Pejabat pemberi Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUP Dr. M. Djamil Padang, Gustavianof menyebut, pihak keluarga belum membayar proses perawatan bayi tersebut, dalam hal administrasinya keluarga mengajukan jaminan pembayaran dan mengisi formulir perjanjian hutang. (gas)
















