Pasaman Barat, Prokabar — Tiga orang pemuda pengangguran diamankan Polres Pasaman Barat. Ketiganya diamankan kasus peredaran narkoba. Ialah AH (30), R (37) dan BS (24). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Sungai Beremas.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso didampingi Kasubag Humas, Iptu Defrizal menjelaskan, ketiga pelaku ini diamankan saat ada informasi dari masyarakat kalau ada pesta narkoba di sebuah pondok dalam kebun jagung milik warga.
Setelah dilakukan pengintaian, ternyata informasi masyarakat ini benar adanya.
Penggrebekan pun dilakukan. “Ketiga orang pelaku tersebut sedang memakai narkoba jenis sabu di dalam pondok kebun jagung milik warga di Jorong Kampung Padang Utara Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas. Mereka kami amankan, Senin (26/8) sekitar pukul 15.00 WIB,” kata Iptu Defrizal.
Selain pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa dua paket kecil sabu dan satu paket alat hisap. Usai diamankan, ketiga pelaku langsung diamankan di Mapolres Pasaman Barat. (Ola)
















