Pessel Terkena Dampak Refocusing Anggaran

Penulis -

Kamis, 22 April 2021 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Refocusing Anggaran

Ilustrasi Refocusing Anggaran

Pessel, Prokabar.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) terkena dampai refocusing (penyesuaian anggaran).

Pemerintah pusat terpaksa melakukan refocusing anggaran tersebut untuk penanganan Covid-19 yang kembali berjangkit.

Refocusing ini terjadi seiring terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan nomor SE-2/PK/2021.

SE tersebut tentang penyesuaian Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2021 untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga: 

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Mentri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyesuaian anggaran TKDD 2021 karena dua faktor.

Pertrama, kata Sri Mulyani, untuk penanganan Covid-19 dan kedua dalam rangka PPKM Mikro.

Demi penyediaan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan Covid-19 dan prioritas lainnya, pemerintah daerah merelokasi DAU atau DBH.

Kedua jenis anggaran tersebut untuk vaksinasi Covid-19,  mendukung kelurahan dalam penanganan virus tersebut, sampai pada belanja kesehatan lainnya.

Baca Juga :  Balap Motor Padang Raih 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Dominasi Sejak Kualifikasi

Dukungan pendanaan ini sekitar 8 persen dari DAU 2021 dan sesuai dengan kebutuhan daerah yang memperhatikan tingkat kasus Covid-19 dari BNPB.

Baca Juga Milenialisme.com

Pemerintah daerah dapat menyesuaikan penggunaan dukungan pendanaan sebagaimana pada butir 2 paling cepat 3 bulan, dengan memerhatikan perkembangan tingkat kasus.

Baca Juga :  Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP

Apabila pemerintah daerah tidak menerima DAU 2021 atau tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan penanganan Covid-19 sebagaimana pada butir 3, maka dapat menggunakan DBH.

Jika dukungan pendanaan yang bersumber dari DAU atau DBH tidak mencukupi, maka pemerintah daerah mendanai dari sumber lainnya dalam Penerimaan Umum APBD, (min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi
KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing
Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul
Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP
Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik
Balap Motor Padang Raih 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Dominasi Sejak Kualifikasi
Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:30 WIB

KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik

Berita Terbaru