PesisirSelatan,Prokabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bupati tahun 2020, Selasa (20/4) di ruang rapat DPRD setempat.
Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen mengatakan, penyampaian rekomendasi terhadap LKPj, merupakan tindak lanjut atas penyampaian LKPj 2020 yang disampaikan oleh Bupati Pessel pada (6/4/2021) lalu.
Namun, pembacaan rekomendasi itu, disampaikan secara keseluruhan oleh Wakil Ketua DPRD Pessel, Aprial Habbas.
Aprial mengatakan, terdapat 13 poin rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Pessel. Dia juga menegaskan bahwa LKPj tersebut bukan hanya sekedar untuk memenuhi tuntutan regulasi yang ada, akan tetapi dengan laporan itu bagi lembaga DPRD menjadi dasar untuk memberikan masukan/rekomendasi kepada pemerintah daerah.
13 rekomendasi itu dimulai dari pemerintahan umum seperti pemerintahan kecamatan, dimana untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pembinaan ke nagari-nagari, kecamatan memerlukan angggaran yang cukup, akan tetapi dari pantauan DPRD di lapangan anggaran kecamatan dinilai masih kurang.
“Untuk itu kami sarankan kepada pemerintah memperhatikan kebutuhan ril pada kecamatan, sehingga tugas dan fungsinya dapat berjalan sebagai mana diharapkan,” ujarnya.
Selanjutnya, rekomendasi juga ditujukan kepada Inspektorat daerah, DPRD meminta agar peningkatan kapasitas untuk auditor dan pejabat pengawas urusan pemerintah daerah melalui pelatihan, dan selanjutnya juga disarankan perlu sarjana teknik di bidang pengawasan terutama untuk pengawasan infrastruktur jalan, jembatan serta pembangunan lainnya.
Di samping itu, perlu jadi perhatian pemerintah untuk dapat memberikan anggaran kepada Inspektorat sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga cakupan pemeriksaan lebih luas karena Pessel memiliki punya 15 kecamatan dan 182 nagari.
Rekomendasi ke tiga adalah untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Jelas Aprial, untuk menciptakan aparatur yang mempunyai kopentensi tidak begitu mudah dan tidak bisa diciptakan seketika.
Perlu waktu dan dana. Akan tetapi Fakta di lapangan, bila terjadi pergantian wali nagari maka perangkat nagari juga diganti oleh walinagari yang baru.
“Untuk itu kami minta agar hal ini menjadi perhatian secara serius dan sungguh-sungguh oleh Pemerintah. Dan membuat aturan yang jelas tentang proses penggantian aparatur nagari,” jelasnya.
Lanjutnya, dalam hal pengelolaan dana desa, DPRD melihat peran dari pada PD dan PLD belum maksimal, padahal dana yang dikelola oleh desa cukup besar. Sehubungan dengan hal tersebut DPRD memberi saran kepada pemerintah daerah untuk dapat memberdayakan PD dan PLD ini secara maksimal sesuai dengan tugas dan fungsinya dan akhirnya dana yang dikelolah oleh nagari dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara tepat guna.
Rekomendasi ke empat tertuju kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Aprial mengatakan, pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk dapat membentuk kelompok-kelompok literasi mulai dari kampung, nagari, sekolah dan lainnya. Hal ini tidak akan bisa terwujud apabila tidak ada koordinasi lintas sektoral dan dukungan dana.
Di samping itu, dia juga menjelaskan bahwa arsip adalah suatu benda yang sangat berharga, akan tetapi kebanyakan arsip dianggap sebagai yang sepele, hal ini disebabkan oleh ketidak tahuan dan belum pernah tersandung dengan suatu kasus yang membutuhkan arsip.
Untuk itu, disarankan kepada pemerintah untuk dapat menerima pegawai yang berlatar belakang arsip dan memberikan pelatihan yang berhubungan dengan kearsipan.
“Begitu pentingnya Pustaka dan Arsip oleh Pemerintah Pusat, kita Kabupaten Pessel diberikan gedung yang sangat mewah dan megah. Diharapkan di gedung ini akan lahir intelektual-intelektual baru dan arsiptaris yang berpotensi dan bersaing. Akan tetapi dari laporan yang kami terima untuk biaya perawatan dan pemeliharaan gedung ini seperti halnya tenaga kebersihan, tenaga keamanan belum tersedia. Oleh sebab itu kami harapkan kepada pemerintah untuk dapat menambah anggaran sesuai yang dibutuhkan,” ulasnya.
Rekomendasi ke lima, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran. Untuk dinas ini, DPRD menyarankan agar anggota Satpol PP dan Damkar mendapatkan pembekalan yang cukup dan penambahan Pos Damkar.
Jumlah Pos Damkar saat sekarang ada 4 yaitu Pos Painan, Pos Kambang, Pos Balai Selasa dan Pos Tapan. Idealnya keberadaan Pos tersebut 7,5 km dari 1 pos ke pos yang lain. Untuk itu disarankan untuk menambah 4 Pos lagi untuk Kecamatan Bayang, dimana daerah operasionalnya adalah daerah Bayang dan Bayang Utara. Kemudian, kecamatan Koto XI Tarusan, Karena Kecamatan ini mempunyai wilayah yang sangat luas. Selanjutnya, kecamatan Pancung Soal, dengan daerah operasional kecamatan Pancung Soal dan Kecamatan Airpura. Sementara, Kecamatan Lunang, dengan wilayah operasionalnya Kecamatan Lunang dan Kecamatan Silaut.
Di samping itu, saat ini kendaraan pada Satpol PP ada 6 buah kendaraan tidak layak, 3 buah diantaranya tidak lulus KIR. “Untuk itu kami sarankan kepada pemerintah agar jadi perhatian khusus akan kebutuhan Satpol PP ini. Di samping itu juga kami sarankan penempatan Satpol PP di kecamatan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,”ulasnya.
Rekomendasi ke enam, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dalam hal ini, DPRD menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dengan adanya UKL (Unit Kerja Layanan) di setiap kecamatan yang telah mempermudah masyarakat dalam mengurus KTP, KK, Akta Kelahiran dan Akta Kematian. “Untuk itu kami sarankan keberadaan UKL di setiap kecamatan perlu dipertahankan dengan menambah pengadaan peralatan untuk merekam dari rumah ke rumah,” jelasnya.
Rekomendasi ke tujuh adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Kata Aprial, dalam hal penempatan pegawai baik itu promosi ataupun rotasi, agar dapat memperhatikan kopetensi dari pada PNS dan berikan waktu kepada PNS untuk dapat dinilai pekerjaannya. Untuk tenaga honorer agar dapat pemerintah meninjau ulang kembali, langkah apa yang harus di ambil sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Rekomendasi ke delapan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dia menyebutkan bahwa mutu pendidikan di Pessel masih jauh dari yang harapkan, sebagai salah satu indikatornya adalah masih sedikitnya anak-anak yang tidak mampu berkopetensi dengan daerah lain dalam mengikuti masuk Perguruan Tinggi Negeri apalagi Perguruan tinggi yang ternama.
Untuk meningkatkan mutu pendidikan, sarana dan prasarana sangat menentukan sekali. Sehubungan dengan hal tersebut, DPRD menyarankan agar pemerintah daerah mengajukan proposal ke Pemerintah Pusat untuk mendapatkan dana pembangunan sarana dan prasarana. Baik itu untuk rehab gedung maupun pembangunan gedung baru dan sarana penunjang lainnya. Seperti halnya untuk pembangunan gedung baru SD dan SMP di Kecamatan Sutera.
Memperbaiki fasilitas jalan menuju sekolah, sehingga kenyamanan dan keselamatan anak didik akan dapat terjamin. Hal ini perlu kami tegaskan, karena masih banyak kami temui fasilitas jalan menuju sekolah terabaikan oleh pemerintah. Katanya, sebagai contoh jalan menuju sekolah SD No 30 Koto Baru Rawang Nagari Sungai Tunu Barat Dan juga jalan menuju SMA Ranah Pesisir masih terbengkalai dan juga masih banyak jalan yang menuju akses pendidikan yang butuh perhatian Khusus.
Untuk meningkatkan capaian APK dan APM baik tingkat SD maupun SMP sesuai target kinerja yang telah ditetapkan. DPRD meminta pemerintah daerah menyusun regulasi di bidang Pendidikan yang terukur dan teruji dengan melibatkan pihak luar yang mempunyai kopetensi untuk itu. Selain hal tersebut diminta juga Pemerintah Daerah menggiatkan pelatihan, diklat, MGMP, KKG dan KKS.
“Pada saat ini kegiatan tersebut nyaris tidak berjalan, pada hal wadah ini salah satu peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan,” sebutnya.
Dari Pantauan DPRD di lapangan dalam hal kinerja guru, ditemukan banyak guru-guru yang mengajar di suatu sekolah sudah puluhan tahun, dampak dari kondisi tersebut daya saing atau kompetensi guru tersebut berkurang bahkan tidak ada sama sekali.
“Cuma sekedar untuk melakukan rutinitas mengajar saja, tidak ada berkeinginan untuk meningkatkan mutu pendidikan anak didik, sehubungan dengan hal tersebut kami sarankan kepada Pemerintah daerah segera lakukan mutasi, rolling dan penyegaran bagi guru-guru yang sudah lama bertugas (10 tahun dan 15 tahun) ke atas dengan mempertimbangkan efek sosial. Dalam hal mutasi, rotasi dan promosi jabatan, supaya mempertimbangkan masukan dan saran dari pengawas sekolah baik tingkat SD dan SMP,” tuturnya.
Rekomendasi ke sembilan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Disampaikan, mengingat masih banyaknya permasalahan terkait DTKS maka diminta Kepala Daerah untuk lebih optimal dalam melakukan verifikasi dan validasi data. Kemudian Pemerintah Daerah melalui jajarannya dibawah, untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar bisa secara proaktif melakukan pendaftaran ke kantor wali nagari, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Sosial RI Nomor19/Huk/2020 tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2020.
Selanjutnya, kesejahteraan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) perlu diperhatikan Pemerintah Daerah dengan mengalokasikan dana melalui APBD untuk operasional PKH seperti memberikan insentif setiap bulan kepada para pendamping PKH dan menyediakan sepeda motor untuk kendaraan operasional.
Rekomendasi ke sepuluh, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Aprial mengatakan, mengingat belum dimanfaatkannya sarana dan prasarana di Kawasan KTM Silaut, maka diminta Kepala Daerah untuk melakukan kajian sehingga ke depan telah jelas pihak pengelola dan penggunaannya serta status asetnya. Tingginya angka pencari kerja di Pessel, maka diminta Kepala Daerah menganggarkan dana untuk program dan kegiatan peningkatan SDM pencari kerja sehingga memiliki nilai saing di dunia kerja.
Rekomendasi ke sebelas, Dinas Kesehatan. Menurut DPRD, rendahnya keterlibatan lintas sektor dalam penangan covid-19, maka diminta pada Dinas Kesehatan untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dalam penanganan Covid -19.
Kemudian, masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap Covid-19, maka diminta kepada Kepala Daerah untuk mendorong Dinas Kesehatan untuk mengoptimalkan kualitas kegiatan penyuluhan tentang covid-19 kepada masyarakat. Disamping itu, juga diminta untuk memberikan insentif yang memadai pada tenaga kesehatan yang berhadapan langsung menangani kasus Covid 19.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan layanan urusan wajib/ dasar urusan kesehatan maka diminta kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan menyiapkan lahan/ tanah apabila pemerintah pusat membantu pembangunan Puskesmas baru, karena masyarakat Pesisir Selatan masih butuh Puskesmas dan Puskesmas yang sudah selesai pembangunannya agar segera dimanfaatkan.
Lanjut Aprial, beberapa Pustu yg ada di Pessel mengalami rusak berat dan untuk itu segera direhab demi terlaksana layanan kesehatan yang baik. “Kondisi Pustu saat ini ada atap yang bocor, dinding rusak, kusen pintu/ jendela rusak, air sumur kuning dan lain-lain. Contohnya Pustu Blok B Lunang 2,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Daerah diminta mencarikan solusi terhadap Rumah Sakit di Kabun Teranak bagaimana baiknya, sehingga pembangunannya dapat dilanjutkan dan tidak membiarkan bangunan tersebut mangkrak karena hal ini sangat merugikan masyarakat Pessel.
Rekomendasi ke duabelas, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga. Untuk dinas ini,
diminta kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan kajian secara menyeluruh dan komprehensif untuk percepatan pengelolaan objek wisata pantai Carocok melalui pihak ketiga. Event-event kepariwisataan yang sudah dikenal tingkat nasional maupun internasional agar dilaksanakan kembali untuk mendorong minat wisatawan berkunjung ke Pessel.
Jelas Aprial, diminta kepada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga bekerjasama dengan dinas instansi terkait untuk melaksanakan pembinaan dan peningkatan pelaku ekonomi kreatif yang lebih difokuskan pada oleh-oleh khas Pessel terutama kuliner khas yang ada di nagari-nagari, agar mereka diberi ruang dan peluang untuk dipromosikan.
Seterusnya, gedung gulat yang dipakai oleh Akademi Komunitas agar dikembalikan ke Gedung gulat sebagai cabang olah raga prestasi di Pessel.
Rekomendasi ke tigabelas, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Langkisau. Katanya, agar Pemerintah Daerah rasionalisasi karyawan PDAM sehingga tidak membebani keuangan PDAM. Dan perlu evaluasi PDAM Kecamatan Air Pura karena air kurang bersih termasuk standar biaya berkenaan harga air sehingga tidak membebani masyarakat.
Selanjutnya disarankan dalam hal mengambil kebijakan anggaran, pemerintah daerah ke depan dalam pengunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) di APBD, melakukan bekoordinasi dengan DPRD sehingga antara DPRD dengan pemerintah daerah terjalin hubungan kemitraan dengan satu pemahaman.
Kemudian, pada pemangkasan anggaran terkait relokasi dana untuk penanggulangan Pandemi Covid-19 pemerintah daerah telah melakukan pemotongan sepihak tanpa koordinasi dengan Badan anggaran, sehingga hasil dari pemangkasan anggaran tersebut tidak maksimal. Selain tanpa koordinasi dengan Badan Anggaran DPRD, Tim TAPD kata Aprial ternyata juga tidak berkoordinasi dengan OPD terkait.
Dikatakan, pada beberapa OPD terdapat proses pembayaran pekerjaan yang tertunda akibat dari kesalahan pihak penyedia, sehingga terjadi pembayaran denda dan realisasi keuangan yang diundur dan diluncurkan pada tahun berikutnya. Untuk hal ini kami berharap agar Pemerintah lebih jelimet dalam memilih dan menentukan Penyedia Jasa agar tidak menjadi persoalan dikemudian hari.
Terakhir, agar pemerintah daerah melaksanakan pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang terdapat pada APBD Tahun Anggaran 2021 ini, karena sangat menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Demikian rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati Pessel tahun 2020 kami sampaikan sebagai perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depannya,” tutupnya. (min)
















