Opini

Perkara Dana Aspirasi Krisdayanti


Oleh Ilham Bintang

Dibaca : 710

Eko Patrio dari Fraksi PAN, membenarkan pendapatan itu. Namun, di luar gaji, semua yang disebut penghasilan oleh KD, adalah hak masyarakat. Para anggota DPR -RI yang mengantarkan itu ke daerah pemilihannya masing-masing harus mempertanggungjawabkan semua dana tersebut. Tidak hanya dilengkapi berita acara, tetapi juga terutama pengeluaran itu harus diaudit.

Ini perkara besar. Angka sekitar Rp 20 M pernah muncul di tahun 2015. Saat itu Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan / memasukkan dana aspirasi ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. Namun, usulan dana yang dikemas dalam Program Pembangunan Daerah Pemilihan itu ditolak pemerintah. Dianggap bertentangan dengan Nawa Cita atau sembilan program prioritas yang menjadi visi dan misi pemerintah Presiden Joko Widodo.

Dana aspirasi total 11,2 T

Penolakan pemerintah disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof A. Chaniago ( waktu itu) setelah menghadap Presiden di Istana Negara, Rabu 24 Juni 2015.

“Program pembangunan DPR itu diambil dari visi dan misi Presiden. Jadi, kalau pakai dana aspirasi, bisa bertabrakan,” kata Andrinof, menirukan pernyataan Jokowi.

Tak hanya itu, kata Andrinof, penolakan Presiden karena tidak sesuai dengan kewenangan Dewan dalam penentuan anggaran. Dewan, kata dia, hanya berwenang melakukan pengawasan, sementara penentuan anggaran menjadi kewenangan eksekutif.

Dana aspirasi tersebut diketuk fraksi-fraksi di DPR dalam rapat paripurna sehari sebelumnya. Total dana yang diajukan Rp 11,2 triliun dengan alokasi Rp 20 miliar tiap anggota Dewan.

DPR berdalih anggaran tersebut diperlukan untuk membangun daerah pemilihannya. Waktu itu tak semua fraksi mendukung usul ini. Tiga fraksi menolak karena menganggap usul itu cuma siasat anggota Dewan mempertahankan suara di daerah pemilihannya. Ketiga fraksi itu adalah Fraksi PDI Perjuangan, Hanura, dan Partai NasDem.

Suara mereka kalah dari tujuh fraksi, yakni Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan Demokrat.

Halaman : 1 2 3 4

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top