Padang, Prokabar – Ratusan Pengusaha yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) berunjuk rasa menuntut peraturan Kominfo tentang registrasi kartu perdana prabayar. Pengusaha ini berunjuk rasa di kawasan Gor Agus Salim Padang, Sumatera Barat, Senin (2/4). Mereka meminta agar peraturan tersebut dicabut.
Ketua DPD KNCI Sumatera Barat Alkadri Azima mengatakan peraturan yang membatasi registrasi satu NIK untuk tiga nomor menghalangi usaha penjual kartu perdana.
“Kebijakan Kominfo akan membunuh usaha kami,” jelas Alkadri pada prokabar.com disela orasi.
Dalam aksi tersebut KNCI menuntut tiga perihal yakni, registrasi satu NIK untuk tiga nomor dihapuskan, kebohongan kominfo terkait penandatanganan keputusan Dirjen pada 7 Novenber 2017 lalu, dan meminta Presiden Jokowi, selesaikan permasalahan yang diusung oleh aksi serentak pengusaha kartu perdana se Indonesia.

Alkadri juga menyatakan aksi ini akan terus berulang hingga permohonan disetujui pemerintah. “Selain unjuk rasa, kios penjualan pulsa dan kartu perdana yang kami kelola tutup, hingga permohonan diterima,”tutup Alkadri. (alr)
















