Hukum

Pasca Peledakan Bom di Polrestabes Medan, Polresta Padang Perketat Penjagaan

Dibaca : 311

Padang, Prokabar – Pasca-peristiwa ledakan bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada Rabu (13/11) pagi, Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat memperketat penjagaan.

“Pengaman sengaja diperketat untuk mengantisipsi hal yang tidak diinginkan,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Padang AKBP Haris Hadis.

Penjagaan sudah dilakukan sejak gerbang masuk disertai dengan personel bersenjata laras panjang.

Petugas tampak memeriksa setiap warga yang akan masuk, termasuk tas dan barang bawaan masing-masing.

Warga yang mengenakan masker, jaket, topi, dan kacamata juga diminta petugas untuk dibuka sebelum masuk.

Ia mengatakan pengamanan tidak hanya di kantor Polresta Padang saja, namum juga mencakup unit serta pos-pos polisi di bawah jajarannya.

“Untuk pengamanan diri personel juga dilengkapi body system,” katanya.

Meskipun demikian pengamanan tersebut tidak menggangu pelayanan di kantor Polresta Padang.

Saat ditanyai sampai kapan pengamanan itu, ia belum dapat memastikan. Karena mempertimbangkan kondusifitas.

“Jika keadaan mulai kondusif dan memungkinkan, baru kadar pengamanan diturunkan kembali,” katanya.

Sebelumnya, ledakan bom terjadi Polrestabes Medan sekitar pukul 08.45 WIB.

Pelaku pengeboman diduga meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. (*/mbb)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top