Panas Bumi Sumbar 1.600 MW, tapi Untuk Apa?

Penulis -

Kamis, 17 Mei 2018 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Potensi panas bumi di Sumbar mencapai 1.600 MW, tersebar di 17 titik. Satu sudah digarap dan hampir selesai, satu didemo rakyat. Sisa 15 titik masih tidur panjang.

“Potensi kita besar pada 17 titik. Yang dikelola baru dua di Solok Selatan dan Kabupaten Solok. Masih ada 15 titik lagi, jangan sampai disia-siakan,” kata dia di Padang, Kamis (17/5)

Ia menambahkan itu terkait penolakan sejumlah masyarakat terhadap eksplorasi panas bumi di Kabupaten Solok, sebagian besar karena tidak paham, panas bumi adalah energi hijau yang tidak merusak lingkungan.

Energi panas bumi yang dieksplorasi diambil dari kedalaman hingga 1.500 meter. Air yang diambil akan dikembalikan lagi sehingga tidak menyentuh sama sekali air permukaan.

Hal itu mematahkan kecemasan masyarakat akan hilangnya air untuk kebutuhan sehari-hari dan air yang mengaliri lahan pertanian.

“Jika untuk alasan penolakannya merusak lingkungan hidup, saya paling depan membantahnya,” lanjutnya.

Ia menyebutkan investasi dala berbagai bentuk, salah satunya eksplorasi panas bumi sangat dibutuhkan oleh Sumbar agar bisa berkembang lebih cepat. APBD dan APBN untuk daerah hanya bisa membiayai 31 persen pembangunan. Selebihnya diperlukan peran swasta melalui investasi baik dalam negeri maupun asing.

Karena itu, ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang menolak investasi dengan alasan yang tidak tepat sehingga berpotensi menghambat pembangunan.

Apalagi Sumbar telah dicanangkan sebagai provinsi lumbung energi hijau yang lebih mengutamakan pemanfaatan sumber energi terbarukan untuk dikelola dengan optimal. Pengelolaan sumber energi terbarukan itu berupa panas bumi, air, tenaga surya dan tenaga angin tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi butuh dukungan swasta.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok menolak rencana pengelolaan panas bumi oleh PT Hitay Daya Energi di kawasan pinggang Gunung Talang.

Bahkan sejumlah masyarakat sempat bentrok dengan aparat yang mengawal pihak perusahaan yang ingin masuk ke lokasi yang telah mendapat izin pengelolaan.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumbar melalui siaran persnya menyebutkan masyarakat menolak karena pembangunan proyek telah melanggar prinsip-prinsip FPIC (Free, Prior and Informed Consent), malah menggunakan aparat yang dirasa oleh masyarakat sebagai bentuk intimidasi mereka.

Tapi penolakan itu tidak menyurutkan keinginan Pemprov Sumbar untuk mencari investor di bidang itu. Investor yang dibidik tidak hanya di dalam tetapi juga dari luar negeri. (*/lgs)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB