Alek Kampuang

Orgen Tunggal dengan Biduan Seksi dilarang Tampil

Dibaca : 1.6K

Tanah Datar, Prokabar – Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi meminta masyarakat yang hendak menyelenggarakan hiburan orgen tunggal untuk tidak menampikan biduan berpakaian seksi. Hal ini ditujukan untuk meminimalisir tindakan pornoaksi di tengah-tengah masyarakat.

Pemerintah kabupaten Tanah Datar tidak melarang penyelenggaran hiburan atau pesta dengan menggunakan orgen tunggal. Namun hanya membatasi hal hal yang tidak sepatutnya dipertontonkam ditengah keramaian.

“Kita menghimbau agar tidak ada orgen tunggal yang seronok penampilannya,” Ungkap bupati

Selain izin penyelenggaraan orgen tunggal dikeluarkan oleh kepolisian, Walinagari dan Ninik Mamak kaum juga harus bertanggung jawab jika ditemukan penyelenggaraan orgen tunggal dengan menampilkan artis yang berpakaian minim.

Bupati berharap kepada warga yang di ranah dan perantau untuk dapat memberikan yang terbaik, dan bersama sama membangun kampung halaman. (eym)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top