Omnibus Law Diinisiasi, Tingkatkan Investasi Negara

Penulis -

Jumat, 14 Februari 2020 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempunyai visi yang strategis untuk mendukung sektor properti.

Ketersediaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi hal yang utama agar pembangunan selaras dengan fungsi pengendalian. Begitupun hubungan kerja sama antara Indonesia dan Jepang di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Saat ini, fokus pemerintah di bidang pertanahan dan tata ruang adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi di Indonesia,” ujar Sofyan A. Djalil dalam siaran persnya.

Sejalan dengan kebijakan pemerintah, Kementerian ATR/BPN saat ini tengah ikut menyusun Undang-Undang Omnibus Law untuk Cipta Lapangan Kerja.

“Regulasi ini bertujuan untuk mengurangi _bottleneck_ yang selama ini menghambat investasi. Sehingga diharapkan dapat lebih sederhana, komprehensif dan menyeluruh dari mulai penyederhanaan perizinan, kemudahan berusaha, pengadaan tanah serta kemudahan proyek pemerintah dan kawasan ekonomi khusus,” tambahnya.

Kebijakan Omnibus Law di bidang pertanahan, pemerintah yang dalam hal ini adalah Kementerian ATR/BPN, akan memberikan berbagai fasilitas kemudahan yang dapat meningkatkan sektor properti.

Salah satunya adalah dengan memberikan jangka waktu Hak Guna Bangunan yang lebih panjang untuk tanah di atas Hak Pengelolaan, serta pemberian jangka waktu hak atas tanah dapat diberikan sekaligus perpanjangan dan pembaruan pada saat pemberian hak.

Senada dengan Menteri ATR/Kepala BPN, Staf Ahli Menteri Bidang Landreform dan Hak Masyarakat Atas Tanah, Andi Tenrisau menjelaskan bahwa arah kebijakan pertanahan akan disesuaikan dengan fokus pemerintah yang ingin mempermudah pertumbuhan ekonomi dan investasi di Indonesia.

“Melalui Omnibus Law, hak yang diberikan kepada warga negara asing adalah hak pakai. Di mana terdapat pula perubahan waktu dan dengan catatan harus di atas Hak Pengelolaan (HPL) pemerintah,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Matsubara Akinori selaku perwakilan dari Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang mengatakan bahwa betapa pentingnya hubungan Jepang dan Indonesia dari sisi ekonomi.

“Kami sudah banyak terlibat dalam Real Estate Indonesia (REI) ini. Hubungan kerja sama dengan Indonesia terutama di bidang pertanahan, infrastruktur dan transportasi akan terus kami tingkatkan,” tutur Matsubara Akinori. (beb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

50 Orang Pelaku Ekraf Ikuti Skill Up Laboratorium Kemen Ekraf Peduli
Bajaj-Maxride Resmi Hadir di Kota Bukittinggi, Hadirkan Solusi Transportasi Modern dan Peluang Penghasilan Baru bagi Masyarakat
5 Alasan Memilih Logitech Flagship Store Blibli untuk Perangkat Teknologi Anda
JNE Raih Penghargaan CSR Awards 2026 Lewat Akselerasi Logistik Kemanusiaan
Teguhkan Komitmen Tanggung Jawab Sosial, JNE Sabet Penghargaan Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026
DSI Resmi Menjadi BUMN, Dony Oskaria Umumkan Status Baru Perusahaan
Dony Oskaria: Danantara Andalkan Dividen BUMN, Bukan Jual Aset Negara
Ini 5 Laptop ASUS Zenbook Yang Enak Dipakai Kerja Ngebut

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:59 WIB

50 Orang Pelaku Ekraf Ikuti Skill Up Laboratorium Kemen Ekraf Peduli

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:48 WIB

Bajaj-Maxride Resmi Hadir di Kota Bukittinggi, Hadirkan Solusi Transportasi Modern dan Peluang Penghasilan Baru bagi Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 21:40 WIB

5 Alasan Memilih Logitech Flagship Store Blibli untuk Perangkat Teknologi Anda

Senin, 8 Juni 2026 - 12:58 WIB

JNE Raih Penghargaan CSR Awards 2026 Lewat Akselerasi Logistik Kemanusiaan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:04 WIB

Teguhkan Komitmen Tanggung Jawab Sosial, JNE Sabet Penghargaan Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026

Berita Terbaru