Nekat! Pasangan Ini Bercumbu di Taman Kota saat Ramadhan

Penulis -

Jumat, 18 Mei 2018 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, Prokabar – Entah apa yang dipikirkan pasangan EK (26) dan HF (40). Dua sejoli ini ditangkap petugas Satpol PP Bukittinggi. Mereka berbuat tak senonoh di Taman Jam Gadang Bukittinggi. Parahnya pasangan ini berbuat di saat puasa.

“Pasangan tersebut ditangkap ketika petugas satpol PP melakukan patroli,” kata Kasi penyidikan dan penindakan Satpol PP Bukittinggi, Ferizal

Selanjutnya pasangan kekasih itu dibawa ke markas satpol PP untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Saat dilakukan pemeriksaan laki-laki mengakui perbuatannya bahwa ia telah memeluk dan mencium pipi pacarnya,” ucapnya.

Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa keduanya baru saja berkenalan selama empat hari dan pihak laki-laki pun telah mendatangi pihak perempuan dan direncanakan selesai lebaran akan melakukan pernikahan.

“Karena terbukti telah berbuat mesum di muka umum, maka pasangan tersebut dikenakan denda penegakan perda yakni pasal 20 ayat 1 dimana dilarang mendekat perbuatan zina atau mesum di tempat umum, dengan denda masing-masing Rp 1 juta,” ungkap Ferizal

Ia menambahkan karena mereka tidak memiliki uang cukup untuk membayar maka dilakukan penahanan sementara kartu identitas yang bersangkutan atau pengumuman di media massa. (cvs/upk)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB