Oleh : Nevi Zuarina
Anggota DPR RI FPKS Dapil Sumbar II
Harian Umum Republika pada tahun 2021 silam menuliskan bahwa daya saing global Indonesia di pentas internasional berada di posisi lke 34 dari 144 negara di dunia berdasarkan rangking yang disusun oleh Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum). Dalam laporan yang disampaikan media harian terkemuka tersebut menyebutkan terjadi peningkatan daya saing global Indonesia sejak beberapa tahun sebelumnya.
Sebagaimana kita ketahui, Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi untuk menjadi negara maju seperti halnya negara lain di kawasan Asia Tenggara dan Asia pada umumnya. Indonesia memiliki beberapa keunggulan yang bisa dipertaruhkan untuk bersaing dengan negara lain seperti Malaysia, Singapura, Jepang dan bahkan Korea dalam mencapai indeks pertumbuhan ekonomi yang jauh lenbih baik dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara maju dan mampu bersaing dengan negara lainnya.
Tentu saja kita bersyukur atas kenaikan peringat tersebut. WEF mencatat terjadinya kenaikan itu disebabkan terjadinya peningkatan dan adanya perbaikan di beberapa kriteria seperti infrastruktur dan konektifitas, kualitas tata kelola sektor swasta dan publik, efisiensi pemerintahan, dan upaya pemberantasan korupsi. WEF mengelompokkan Indonesia sebagai lima besar ekonomi ASEAN bersama Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam, yang terus memperbaiki peringkat daya saing mereka sejak tahun 2009.
Terdapat beberapa unsur-unsur yang mempengaruhi kemajuan yang dicapai oleh negara kita. Selain perbaikan pada sektor infrastruktur juga adanya upaya pemerintah yang terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mutu pendidikan.
Upaya kearah itu tentu juga berkaitan dengan peningkatan pengelolaan kekayaan alam yang tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat ini kita akan bisa menjadi negara maju dan bersaing dengan negara-negara lainnya.
Kita harus menyadari bahwa salah satu alasan yang membuat suatu bangsa dan negara dapat maju adalah adanya kemandirian dalam hal menentukan kebijakan kebijakan negaranya baik secara makro maupun mikro. Artinya adalah bahwa negara ini didaulat oleh negara kita sendiri, tidak ada campur tangan dari kepentingan asing, tidak ada kepentingan kelompok maupun golongan.
Saya berkeyakinan, Indonesia bisa menjadi negara maju karena modal kita sangat cukup untuk membawa negara ini menjadi negara yang lebih baik dan bangkit dari keterpurukan, kuncinya adalah kita harus perkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional merupakan daya tahan suatu bangsa dalam menghadapi ancaman baik yang datangnya dari luar maupun dari dalam bangsa itu sendiri.
Momentum Kebangkitan Nasional tahun 2023 ini adalah momen dimana kita harus terus berupaya memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia ke arah yang lebih baik. Dalam hal tersebut, kita harus mengapresiasi langkah pemerintah yang telah berupaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi apalagi pasca Pandemi. Saya meyakini pula bahwa upaya untuk membangun bangsa tidak akan pernah paripurna. Dengan modal Indonesia yang sudah sangat matang secara politik dan bisa menjalankan politiknya, maka apa yang kita cita citakan dapat terwujud bersama yaitu Indoneisa yang maju dan besar dan berorientasi kepada kepentingan rakyat dan demi pembangunan bangsa dan negara. Insya Allah.
















