Opini

Monev Keterbukaan Informasi Publik


Musfi Yendra – Ketua Komisi Informasi Sumbar

Dibaca : 1.9K

Dengan demikian, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik adalah proses penting untuk memastikan bahwa badan publik menjalankan kewajibannya dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. PERKI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik ini memberikan panduan yang jelas mengenai cara melakukan monitoring dan evaluasi tersebut.

Dengan adanya monitoring dan evaluasi yang sistematis, diharapkan keterbukaan informasi publik di Indonesia bisa semakin baik. Masyarakat pun bisa lebih mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan. Hal ini pada akhirnya diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap badan publik. [*]

Halaman : 1 2 3 4

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top