Opini

Mengenal Suku Pasemah dalam Naskah Kuno “Kaghas 1 Suku Semidang

Dibaca : 1.4K

Oleh : Nurhayati

Mahasiswa FIB, Universitas Andalas

Naskah kuno merupakan sumber tertulis yang banyak ditemukan di Nusantara. Naskah kuno memiliki segudang informasi yang luar biasa dari berbagai bidang seperti dalam bidang sastra, agama, hukum, sejarah, adat istiadat, kesehatan, pemerintah, budaya, dan lain-lain. Untuk itu, pentingnya mengungkap peningalan yang sangat bersejarah dalam naskah kuno yang ada di Nusantara.

Suku Pasemah merupakan salah satu suku asli yang berasal dari wilayah Sumatera Selatan yang memiliki kerabatan dengan suku Melayu dan Komering, yang juga sudah ratusan tahun tinggal di Sumatera Selatan. Kita dapat mengetahui kehidupan Suku Pasemah dari naskah kuno, naskah kuno sangat penting sebagai media untuk literasi dan menggunkan keberagaman kebudayaan, sejarah, dan mengetahui kehidupan pada masa silam. Untuk itu, penting bagi kita mengetahui kebenaran yang berada di dalam naskah tersebut.

Naskah kuno “Kaghas 1 Suku Semidang” salah satunya yang mengungkapkan kehidupan Suku Pasemah yang berisikan ajaran Islam yang terkait dengan kehidupan lokal (Islam dan local genius). Dalam naskah ini masyarakat suku Pasemah, khususnya Pasemah Libagh, tersusun dari beberapa suku yang disebut dengan sumbai. Di antara sumbai ang terkenal itu adalah Ulu Lurah, Mangku Anom, Tanjung Raye, Sumbai Besar, Penjalang, Semidang, dan Gumay. Ketujuh suku (sumbai) ini termasuk ke dalam suku Melayu.

Sumbai ini mempunyai struktur pemerintahan adat atau pemerintahan tradisional Basemah yang disebut dengan lampik empat merdike duwe. Lembaga ini merupakan badan musyawarah pembuat adat dalam Jagat Basemah. Sementara itu, dua sumbai dalam struktur merdike duwe adalah Sumbai Penjalang dan Sumbai Semidang. Yang disebut terakhir kadang-kadang disebut dengan Mubungan Jagat (“Atap Jagat”). Kedua sumbai ini juga disebut sebagai penjenang (semacam pengawas).

Pasemah Libagh merupakan kelompok masyarakat yang sudah berbudaya tinggi. Di seputaran Gunung Dempo, tempat tinggal mereka, banyak dijumpai tinggalan purbakala dengan corak megalitikum. Artefak sejarah ini sudah berumur ratusan, bahkan ribuan tahun.
Bukti bahwa masyarakat Pasemah sudah berperadaban tinggi adalah bahwa mereka sudah mengenal tulisan yang dinamai aksara Ulu. Aksara Ulu terdiri atas 28 huruf dengan sistem pemberian tanda huruf hidup. Hadirnya naskah kuno tersebut sebagai refleksi nyata bahwa nenek moyang masyarakat Pasemah sebenarnya telah memiliki budaya yang tinggi.

Dapat kita lihat bahwa Pasemah memiliki basis kebudayaan yang kuat, hal ini ditunjukkan dengan bukti historis tinggalan peradaban Pasemah pada masa lampau. Demikian juga dengan kebudayaan Islam yang salah satunya diwujudkan dalam bahasa Arab. Oleh karena itu, apabila suatu kebudayaan mapan bertemu dengan kebudayaan yang mapan pula, proses asimiliasi menjadi sulit untuk tidak mengatakan tidak bisa. Dengan kata lain, asimilasi kebudayaan akan terjadi apabila kedua kebudayaan itu bertemu dalam posisi yang tidak setara. Dengan demikian, pertemuan budaya ini hanya terbatas pada akulturasi daripada asimiliasi.(*)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top