Mengenal QRIS, Sistem Pembayaran Elektronik dalam Negeri yang Diprotes Trump

Penulis -

Jumat, 25 April 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Nadatul Nazhifa

Mahasiswa UIN Imam Bonjol

Amerika Serikat menyampaikan kritikannya dalam laporan tahunan  National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barries 2025. Kritikan ini dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR). Dari laporan tersebut, Amerika Serikat (AS) menyampaikan kekhawatirannya terhadap kebijakan sistem pembayaran digital yang diterapkan oleh Indonesia, khususnya mengenai QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). AS menilai bahwa penggunaan QRIS dan GPN berpotensi menjadi hambatan bagi keterlibatan perusahaan asing di sektor jasa keuangan Indonesia. Mereka menyampaikan bahwa standar pembayaran nasional ini membatasi ruang gerak dan akses bagi institusi keuangan luar negeri untuk bersaing dengan pelaku domestik, terutama AS. Selain itu, AS menyoroti kurangnya keterlibatan dalam penyusunan kebijakan QRIS. AS merasa tidak diberi ruang untuk menyampaikan pandangan atau masukan. Kebijakan ini juga dianggap tidak cukup transparan dan belum membuka ruang kolaborasi lintas negara yang luas. Apa sebenarnya QRIS, dan mengapa kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di Washington?

QRIS: Pembayaran Elektronik Indonesia

Pada tahun 2019, Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) secara resmi meluncurkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Peluncuran QRIS memiliki tujuan yang sederhana tetapi revolusioner, yaitu menyatukan seluruh sistem pembayaran berbasis kode QR dalam satu standar nasional. Satu kode QR dapat digunakan untuk semua dompet digital dan aplikasi pembayaran seperti OVO, GoPay, DANA, LinkAja, hinga mobile banking. Penerapan QRIS bukan hanya menyederhanakan proses transaksi digital, tetapi juga memperluas peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berpartisipasi dalam ekosistem ekonomi digital. Melalui sistem ini, para pedagang tidak lagi dibebani dengan keharusan menyediakan berbagai kode QR dari masing-masing penyedia layanan pembayaran. Cukup dengan satu kode QRIS, semua transaksi dapat dilakukan secara universal dan efisien, tanpa perlu perangkat tambahan yang beragam.

Seiring berjalannya waktu, QRIS tidak berhenti pada fungsinya yang mendasar. Inovasinya terus bergerak maju mengikuti   perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Salah satu terobosan terbaru adalah peluncuran fitur QRIS Tap oleh Bank Indonesia pada 2025. Teknologi ini memanfaatkan Near Field Communication (NFC), yang memungkinkan pengguna melakukan pembayaran hanya dengan mendekatkan atau menempelkan ponsel mereka ke perangkat pembaca. Pengguna tidak perlu lagi membuka aplikasi atau memindai kode QR secara manual, menjadikan proses transaksi jauh lebih praktis dan cepat.

Asal Usul QRIS: Solusi dari Semrawutnya Dunia Pembayaran Digital

Sebelum QRIS hadir, dunia pembayaran digital di Indonesia bisa dibilang cukup membingungkan terutama bagi para pelaku usaha kecil. Bayangkan saja, satu pedagang kaki lima mempunyai tiga atau empat kode QR yang ditempel di meja jualannya. Masing-masing dari aplikasi berbeda seperti OVO, GoPay, DANA, dan LinkAja. Konsumen pun sering kebingungan ketika ingin membayar transaksi digital. “Aplikasi mana yang bisa dipakai?” atau “Kode mana yang harus dipindai?”. Kondisi seperti ini tidak hanya merepotkan, tetapi juga menciptakan ketimpangan akses dalam ekonomi digital. Banyak usaha mikro dan kecil yang enggan beralih ke pembayaran non-tunai karena merasa prosesnya ribet dan tidak praktis.

Menyadari betapa kacaunya dunia pembayaran digital saat itu, Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) memutuskan untuk mengambil langkah besar. Mereka merancang sebuah sistem terpadu yang dapat merangkul seluruh layanan pembayaran digital di Indonesia dalam satu standar yang seragam. Dari upaya inilah lahir QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), yang kemudian secara simbolis diluncurkan pada 17 Agustus 2019. Pemilihan tanggal itu bukan kebetulan. QRIS dihadirkan sebagai bentuk kedaulatan digital baru, sebuah langkah strategis untuk membawa ekonomi nasional melaju ke era tanpa uang tunai. Dengan satu kode QRIS, semua aplikasi bisa digunakan tanpa repot. Solusi yang sederhana, tapi berdampak besar. Standar ini membuat transaksi lebih efisien, membuka jalan bagi jutaan UMKM untuk masuk ke dunia digital, dan yang tak kalah penting, mengurangi ketergantungan pada sistem pembayaran asing.

Tanggapan AS Mengenai QRIS

Setelah peluncuran QRIS yang sukses di Indonesia, sistem ini mulai menarik perhatian dunia internasional, termasuk negara-negara tetangga di Asia Tenggara serta Amerika Serikat. Meskipun QRIS dirancang untuk menyederhanakan transaksi digital dan memperluas inklusi keuangan di Indonesia, sistem ini tidak terlepas dari kritik. Beberapa pihak, termasuk Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), menganggap QRIS sebagai hambatan perdagangan yang membatasi akses perusahaan asing ke pasar Indonesia. Mereka mengkhawatirkan bahwa penerapan standar pembayaran ini justru menciptakan proteksionisme digital yang dapat menghalangi persaingan antara perusahaan lokal dan internasional.

Penutup: Mendorong Masa Depan Ekonomi Digital yang Lebih Terintegrasi

Tantangan dan kritik yang datang merupakan bagian dari dinamika global yang tak terhindarkan. Yang terpenting adalah bagaimana QRIS dapat terus beradaptasi, menjaga relevansi, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia, dari UMKM hingga sektor industri besar. Dalam perjalanan panjang ini, Indonesia harus tetap menjaga keseimbangan antara kedaulatan digital dan keterbukaan terhadap inovasi global yang dapat memperkaya sistem pembayaran nasional. Dengan segala peluang dan tantangannya, QRIS bukan sekadar sistem pembayaran, tetapi simbol dari sebuah perubahan besar dalam cara kita bertransaksi dan membangun ekonomi digital yang lebih kuat dan terhubung dengan dunia.

Penulis : Opini

Editor : Nofal Wiska

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penanganan Karhutla Indonesia Berbasis Teknologi
Pendidikan Gratis, Jalan Menuju Indonesia yang Cerdas, Adil dan Makmur
IKHLAS itu MUDAH
Menata Ulang Lanskap Kebijakan Kesejahteraan: Dari Ilusi Desil Menuju Taksonomi Pendapatan Berbasis Keadilan Konstitusional
Sekolah Berbasis Potensi, Minat dan Bakat Anak
Munajat Cinta di Sepenggal Tanah Surga
Muktamar NU ke-35, Menentukan Arah Khidmah NU dan Masa Depan Umat
Di Tanah Kelahiran, Harapan Kami Menggantung di Ujung Pena Regulasi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 11:11 WIB

Penanganan Karhutla Indonesia Berbasis Teknologi

Selasa, 29 September 2026 - 10:10 WIB

Pendidikan Gratis, Jalan Menuju Indonesia yang Cerdas, Adil dan Makmur

Minggu, 13 September 2026 - 05:44 WIB

IKHLAS itu MUDAH

Rabu, 2 September 2026 - 13:57 WIB

Menata Ulang Lanskap Kebijakan Kesejahteraan: Dari Ilusi Desil Menuju Taksonomi Pendapatan Berbasis Keadilan Konstitusional

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Sekolah Berbasis Potensi, Minat dan Bakat Anak

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB