Jakarta, Prokabar — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian mengatakan, telah menurunkan tim gabungan untuk mengecek isu empat desa siluman (fiktif) di Sulawesi Tenggara (Sultra), yang menerima program dana desa.
Tito mengungkapkan, tim itu terdiri dari Pemerintah Provinsi (Pemprov), dan Polda Sulawesi Tenggara.
“Sudah, tim kita sudah bergerak kesana bersama pemerintah provinsi dan ada empat Desa ya, bersama dengan Kapolda Sultra” kata Tito, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/11).
Menurut Tito, selama ini mekanisme yang dilakukan adalah menyerahkan sepenuhnya kepada provinsi untuk menangani persoalan tersebut.
Alasannya, Kemendagri tidak memiliki personel untuk mengecek langsung ke lapangan.
“Kita tidak memiliki tangan langsung dari Mendagri yang harus mengecek 70 ribu desa di Indonesia. Jadi, kita sudah membentuk tim bekerja sama provinsi, tim gabungan bergabung dengan Polda Sultra,” paparnya.
Tito menegaskan, setelah tim gabungan tersebut melakukan pengecekan, bila memang terbukti desa itu fiktif, maka akan dilakukan proses hukum.
“Kalau itu fiktif dan ada anggaran dipakai padahal enggak ada desanya proses hukum intinya tindak pidana korupsi. Kalau nanti ada pemalsuan KTP, segala macam fiktif, dikenakan tindak pidana pemalsuan,” ungkapnya.
Dia menyatakan telah meminta Kapolda Sultra untuk menindak para pelaku desa fiktif, jika memang terbukti bersalah.
“Saya sudah tekankan kepada Pak Kapolda Sultra, sudah tindak saja kalau memang fiktif, kalau ada korupsi tindak saja. Saya pikir itu, nanti kita perbaiki sistemnya,” tambahnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Kementerian Desa menemukan desa ‘siluman’ atau fiktif di Kecamatan Uepai dan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sultra, yang menerima bantuan dana desa sejak tahun 2015. (*/hdp)
















