Cirebon, Prokabar– Mas’amah TKI yang hampir dihukum mati karena dituduh membunuh, akhirnya kembali ke kampung. Inilah kisah bagian tiga untuk pembaca prokabar.com semua:
Ingin rasanya menjelaskan bila dirinya tak membunuh Marwa. Ibaratnya, Mas’amah sudah bersumpah atas nama Tuhan, kalau bukan dia yang melakukannya. “Demi Allah, aku nggak bunuh Marwa. Sidik jariku memang ada karena akulah yang menutupkan mata Marwa disaksikan Sa’ad (saksi),” lanjut Mas’amah.
Tanpa penerjemah, Mas’amah berusaha meyakinkan polisi. Sayang usahanya hanya sia-sia saja. Wanita kelahiran Cirebon, 16 Mei 1982 ini tetap saja di penjara sampai putusan pengadilan. “Ya Allah, aku akhirnya di penjara sambil menunggu putusan pengadilan. Sedihnya, keluargaku belum tahu kalau aku dituduh membunuh,” sedihnya.
Sampai akhirnya, Mas’amah pun diadili di pengadilan. Kali ini, ia didampingi penerjemah. Tapi sayang, Mas’amah harus menebus kesalahannya dengan hukuman mati. “Mereka (keluarga majikan) inginkan aku mati. Apa yang sudah dijelaskan semua tidak ada yang mempercayai,” bebernya.
Pengadilan pun berusaha meyakinkan ayah Marwa (Ghalib) untuk memaafkan karena tak ada saksi atas kematian putrinya. Sehingga pengadilan berlangsung cukup lama hingga Mas’amah mendekam di penjara selama 8 tahun 5 bulan.
“Tiap kali ini pengadilan, majikan laki-laki minta aku mati. Ketemu lagi, minta mati lagi. Ya sudah bunuh aku saja kalau begitu. Aku nggak takut mati katena aku nggak salah. Mereka salah, aku dituduh,” kesalnya.
Kabar vonis mati Mas’amah pun terdengar pihak KJRI di Jeddah. Mas’amah pun ditangani langsung oleh pemerintah agar dibebaskan dari hukuman mati.
“Akhirnya aku didampingi KJRI Jeddah agar bebas dari hukuman. Alhamdulilah pemerintah membelaku mendapat maaf dari keluarga majikan,” syukurnya.
Hingga 13 Maret 2017, doa dan harapan Mas’amah dikabulkan Allah SWT. Ghalib lantas memberikan maaf tanpa syarat pada Mas’amah. Sehingga Mas’amah dinyatakan bebas tanpa membayar diyat sepeser pun.

“Ya Allah akhirnya kebenaran datang padaku. Aku yakin akan keajaiban Allah itu wujud adanya, aku bebas dan bisa kembali berkumpul bersama keluarga,” kenangnya. (beb)
















