Pemilu 2019

KPU Padang Terima Surat Suara Pilpres dan DPD RI

Dibaca : 340

Padang, Prokabar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang, terima surat suara untuk pemilihan presiden dan anggota DPD RI dalam pengiriman tahap kedua.

Ketua KPU Padang M Sawati mengatakan surat suara untuk presiden dan wakil presiden sebanyak 604.006 lembar kemudian surat suara DPD RI juga sebanyak 604.006 lembar

Ia mengatakan surat suara DPD RI dan surat suara presiden dan wakil presiden ini merupakan pengiriman tahap kedua dari KPU RI, sebelumnya pihaknya telah menerima surat suara untuk DPRD Padang, DPRD Sumbar dan DPR RI.

Dikatakan surat suara itu langsung didistribusikan ke lima gudang milik KPU Padang yakni di Kantor KPU Padang Sungai Sapiah, Kurao Pagang Nanggalo, Kecamatan Padang Timur, Lubuk Buaya Koto Tangah dan Kuranji.

“Surat tersebut langsung dibagi sesuai daerah pemilihan dan di Kota Padang sendiri terdiri dari lima daerah pemilihan,” kata dia.

Selanjutnya, KPU Padang akan menyortir surat tersebut untuk memastikan jumlah yang diterima sesuai dengan catatan yang dimiliki oleh pihaknya.

“Kami belum memiliki catatan berapa jumlah surat suara yang rusak namun sejauh ini ada kardus yang rusak namun untuk isinya belum kami lihat. Kami menargetkan setelah disortir, surat ini akan kami lipat dan rencananya pada Kamis (28/2),” katanya.

Sawati mengatakan jumlah surat suara yang datang dalam dua tahap ini merupakan hasil pengusulan dari DPT Kota Padang sebelum dilakukan perbaikan. Pihaknya telah melakukan perbaikan DPT dan penjaringan DPTB sehingga jumlah pemilih bertambah dari pengusulan awal ke KPU RI.

“Kita sudah mengajukan penambahan dan pihak KPU RI akan melakukan verifikasi kekurangan surat suara tersebut,” katanya.(*/mbb)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top