Oleh : Satria Haris
Sah!! lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 2018 “Menetapkan hari Rabu, tanggal 27 Juni 2018, sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak,” demikian bunyi penggalan keppres tersebut. Kurang dari 1×24 jam pencoblosan segera dilaksanakan, akan ada 171 daerah yang melaksanakan dan 17 diantaranya adalah tingkat provinsi. Ada yang menarik dari Keppres yang dikeluarkan, apakah ini tandanya masyarakat akan menggunakan hak pilih mereka (mengurangi angka golput) ?
“Branding is a continuous process, membuat yang tidak terlihat menjadi tampak dan diperhitungkan” (HS, 2013). Kontestasi mengajarkan banyak hal, menang atau kalah adalah bonus dari “proses” yang sudah dilewati. Tidak ada yang ingin kalah, semuanya pasti ingin menang.
Dan pertanyaannya saat ini yaitu apakah yang kalah sudah siap untuk menerima kemenangan lawan dengan lapang dada? ibarat kata “Menang tidak mencak-mencak, kalah tidak marah-marah”. Ini bahasan singkat sambil menikmati secangkir kopi pagi ini, kenikmatannya jauh lebih berbeda dibanding hari sebelumnya.
Sepahit-pahitnya kopi masih bisa dinikmati, tetapi tidak lebih pahit daripada janji yang tidak terealisasi. Hasil survey menjadi rujukan si A atau si B yang lebih unggul, dan sebenernya itu masih gambaran umum. Ada yang mulai tenang dan ada yang mulai kocar-kacir menyiapkan strategi gercep (gerak cepat), atau istilah populernya “serangan fajar”. Lalu apa kabar dengan si Fajar yang menikmati secangkir kopi tadi pagi? Secara implisit dimaknai sebagai pergerakan cepat tanpa batas dan secara eksplisit dimaknai lebih luas daripada itu, karena hari esok ditentukan oleh pergerakan hari ini, katanya sih begitu.
Sebagai warga kota dan anak muda, secara personal saya menghimbau kepada pemilih pemula (yang bertemu di kedai kopi) untuk memberikan hak pilih mereka. Kota sebaiknya dibangun berbasis identitas, key person-nya ada pada leadership. Pemimpin yang baik akan membawa kota tersebut menjadi lebih baik melalui peran aktif warga kotanya. Jadi, tidak ada istilah satu suara tidak memberikan dampak, ini hanya kecemasan semata. Berkaca dari kota-kota maju di Indonesia,
“Bandung Juara”, “Bogor Bisa”, “Jogja Istimewa” dan ini bukan jargon semata. Apakah kita akan biarkan kota kita bergerak tanpa ada identitas yang kuat? Tentu tidak.
“Pilkada Badunsanak” adalah tema yang diusung oleh Sumatera Barat tahun 2018. Ada empat kota dan total 10 paslon (pasang calon) yang melaksanakan pilkada badunsanak yaitu: Padang, Padangpanjang, Pariaman dan Sawahlunto. Semua paslon sudah berproses dengan sebaik mungkin, mulai dari yang baru sampai yang ingin mengulang kemenangan. Berikut saya berbagi tentang kepemimpinan dalam manajemen yang dibangun dengan empat pilar, yaitu :1. Integritas, 2. Kapabilitas, 3. Otoritas, 4. Karitas. Pemimpin dengan empat pilar kokoh tersebut diharapkan dapat memberi hasil optimal untuk organisasi.
Pertama adalah Integritas, basis dari integritas yaitu karakter dan prilaku etis, ia bermain pada aspek moral dan sifatnya personal. Kedua adalah kapabilitas, merupakan gabungan dari motivasi, pengetahuan dan keterampilan. Orang yang memiliki kapabilitas berarti paham dan ahli pada bidang pekerjaannya. Ketiga adalah otoritas, merupakan wewenang jabatan dengan basisnya legalitas formal. Keempat adalah karitas, saat ini menjadi mantra populer yakni pelayan, memiliki sifat rendah hati dan respek kepada orang lain.
Dari kedai kopi kita belajar, bukan hanya sekedar menikmati secangkir kopi saja, tetapi cerita dan pengalaman dibalik itu. Dan akhirnya, satu hak suara yang kita berikan akan berdampak besar bagi kemajuan daerah kita. Kenali rekam jejaknya, pahami visi misinya dan datang ke TPS tanggal 27 Juni 2018. Mari kita kawal bersama pilkada tahun ini dan #JanganGolput.
















