Prokabar.com – Komika Mamat Alkatiri dilaporkan ke polisi usai dianggap mencemarkan nama baik anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Hillary Brigitta.
Mamat dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Hillary ketika mengisi suatu acara talkshow di wilayah Jakarta Barat.
Dugaan pencemaran nama baik itu dilaporkan langsung oleh kuasa hukumnya Muhammad Fauzan Rahawarin pada Senin (3/10/2022).
Surat laporan itu bernomor LP / B /5054 / X / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya.
“Iya benar komedian atas nama Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (4/10/2022) dikutip dari Kompas.
Komika Stand Up Komedi itu dianggap melakukan roasting dengan menuturkan kata-kata kasar dan tidak sopan.
Sehingga, membuat korban merasa nama baiknya tercemar.
“Menurut pelapor, dalam melakukan roasting kepada korban, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan.”
“Atas kejadian tersebut, korban merasa dicemarkan nama baiknya,” terang Zulpan.
Hillary melaporkan Mamat melalui kuasa hukumnya menggunakan Pasal 310 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara itu, saat ini pelaku pencemaran nama baik tersebut sedang proses penyidikan oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Pasalnya 310 KUHP, pencemaran nama baik. Ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tambah Zulpan.
















