Komika Mamat Alkatiri Dilaporkan ke Polisi karena Roasting Anggota DPR

Penulis -

Selasa, 4 Oktober 2022 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mama Alkatiri, Komedian.

Mama Alkatiri, Komedian.

Prokabar.com – Komika Mamat Alkatiri dilaporkan ke polisi usai dianggap mencemarkan nama baik anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Hillary Brigitta.

Mamat dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Hillary ketika mengisi suatu acara talkshow di wilayah Jakarta Barat.

Dugaan pencemaran nama baik itu dilaporkan langsung oleh kuasa hukumnya Muhammad Fauzan Rahawarin pada Senin (3/10/2022).

Surat laporan itu bernomor LP / B /5054 / X / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya.

“Iya benar komedian atas nama Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (4/10/2022) dikutip dari Kompas.

Komika Stand Up Komedi itu dianggap melakukan roasting dengan menuturkan kata-kata kasar dan tidak sopan.

Sehingga, membuat korban merasa nama baiknya tercemar.

“Menurut pelapor, dalam melakukan roasting kepada korban, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan.”

“Atas kejadian tersebut, korban merasa dicemarkan nama baiknya,” terang Zulpan.

Hillary melaporkan Mamat melalui kuasa hukumnya menggunakan Pasal 310 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu, saat ini pelaku pencemaran nama baik tersebut sedang proses penyidikan oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

“Pasalnya 310 KUHP, pencemaran nama baik. Ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tambah Zulpan.

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB