Kisah Pilu Seorang Guru Mendapat Perlakuan Buruk dari Kepsek, Hingga Stroke

Penulis -

Minggu, 9 November 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maninjau, Prokabar.com – Seorang guru bernama Hermita, berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SD Negeri 02 Bayur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat mendapat perlakuan buruk dari kepala sekolah tempatnya bertugas. Dugaan tekanan tersebut membuat guru itu mengalami stroke dan mendapat perawatan di rumah sakit.

Informasi tersebut viral di sebuah media sosial. Dalam unggahannya, keluarga korban menjelaskan Hermita awalnya bertugas di Kabupaten Sijunjung dan telah memiliki Surat Keputusan (SK) resmi untuk pindah ke SD Negeri 02 Bayur.

Setelah berpindah tugas, pendidik ini tidak mendapati fasilitas agar identitas dijadikan ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Akibatnya, secara administrasi Hermita tidak tercatat sebagai tenaga pengajar di sekolah tersebut.

Tidak tercatatnya nama Hermita di Dapodik juga berdampak pada hilangnya hak sertifikasi guru miliknya. Data sertifikasi yang semula berkode 16 berubah menjadi 02, menandakan bahwa ia tidak memiliki jam mengajar aktif di sekolah. Parahnya lagi, data Hermita diduga digantikan oleh guru honorer lain di sistem Dapodik.

“Beliau ini sudah jelas PNS dengan SK sah. Tapi datanya dihapus dari Dapodik dan diganti dengan guru honor. Akibatnya, beliau tidak bisa mendapatkan haknya, dan sekarang sedang dirawat di rumah sakit karena tekanan yang dialami,” ungkap akun @Gipus.2022 dalam video yang viral di media sosial.

Keluarga korban menilai tindakan kepala sekolah tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang. Mereka juga menyebut bahwa di sekolah tersebut terdapat relasi keluarga dalam jabatan, yakni kepala sekolah, anaknya, dan menantunya sama-sama bekerja di SDN 02 Bayur. Hal ini, menurut mereka, menciptakan situasi kerja yang tidak sehat bagi guru lain.

“Ini sudah di luar batas kemanusiaan. Oknum kepala sekolah, anaknya, dan menantunya bekerja di sekolah yang sama dan bertindak semena-mena terhadap guru lain,” tambah keluarga korban.

Keluarga berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Agam segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut serta memulihkan hak-hak korban.

Suratman, Kepala KUK Tanjung Raya membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya pada Senin 25 Oktober 2025 sudah lebih dahulu menindalanjuti laporan Hermita. Namun tidak diindahkan oknum kepala sekolah tersebut.

“Betul, kami sudah sampaikan dan jelaskan kejadian ini kepada pihak Pimpinan. Bahkan pihak Polres Agam dan komisi 4 DPRD Agam juga meminta keterangan dan sudah pula kami jelaskan kejadian ini,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Agam, Fadli, S.Pd., M.Pd., membenarkan pihaknya baru mengetahui laporan tersebut dan sudah mulai menindaklanjutinya.

“Kami baru mengetahui kabar ini. Jika benar terjadi, tentu akan kami tindak tegas oknum kepala sekolah yang terlibat, dan kami pastikan hak guru tersebut akan dipulihkan,” ujar Fadli dikutip DetakDetik.com, Sabtu (9/11/2025).

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Agam, Aslim.S.Pd M.Pd. Ia mengungkapkan pihak dinas telah menerima laporan dari Korwilcam (KUK) dan langsung mengambil langkah penanganan cepat.

“Ya, dinas sudah menerima laporan dari KUK dan juga laporan langsung dari Bu Hermita. Pada Kamis, 6 November 2025, kami telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Kepala SDN 02 Bayur beserta operatornya untuk datang ke dinas pada Senin, 10 November 2025. Jika nanti terbukti ada pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” jelas Aslim. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru