Kepergok Berzina Di Parak Tebu, Pelaku Kocar Kacir Melarikan Diri

Penulis -

Minggu, 21 Juli 2019 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar – Sungguh memalukan dilakukan dua insan tua paroh baya di Jorong Bukik Siriah, Nagari Matua Hilia, Kecamatan Matua, Kabupaten Agam ini. Meski sudah berumur 67 tahun, B masih saja memperturutkan nafsu dan berbuat mesum dengan istri orang lain berinisial N (42). Kejadian Jumat (13/7) tersebut, diketahui Muhammad Syafi’i (25) melihat langsung perbuatan tidak pantas tersebut.

Kapolsek Matur, Iptu Agusma Hendri melalui Paur Subbag Humas Polres Agam, Aiptu Septa Beni Putra, membenarkan kejadian tersebut. Kedua pelaku terpergok oleh seorang pemuda disertai bukti kuat telah melakukan perbuatan perzinaan. “Berdasarkan bukti permulaan, cukup diduga keras telah melakukan perbuatan Tindakan Pidana perzinaan atau persetubuhan sesuai pasal 284 ayat 1 KUHP,” terang Beni saat dikonfirmasi, Minggu (21/7).

Kejadian berawal kecurigaan M. Syafi’i tergadap geliat B yang hendak ke Kebun Tebu dari jadwal biasanya, disusul dari belakang oleh N. Penasaran atas prilaku kedua tersangka, saksi membuntuti mereka dan menyaksikan kejadian tidak senonoh terhadap kedua pelaku. setelah sempat merekam dengan henpon kamera, saksi kemudian menghampiri pasangan mesum tersebut.

Melihat saksi, kedua tersangka langsung kocar kacir dan kabur. “Saksi yang telah melihat kejadian tersebut kemudian memberitahukan kepada suami N dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matur. Saat ini, kedua pelaku telah dilakukan penahanan masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB