Kementerian Hukum dan HAM Rekrut 2.875 Penjaga Tahanan Lulusan SLTA

Penulis -

Senin, 4 November 2019 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Sesuai Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 392 Tahun 2019, Kementerian Hukum dan HAM memberika kesempatan bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Rantam Sariwanto, selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM tertanggal  1 November 2019 disebutkan, bahwa secara keseluruhan Kementerian Hukum dan HAM menyediakan  4.598 formasi untuk perekrutan CPNS Tahun 2019 ini.

“Alokasi formasi dalam rekrutmen tahun 2019 terdiri atas: 1. Lulusan Cum Laude 87 formasi; 2. Penyandang Disabilitas 19; 3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat 180; dan 4. Umum sebanyak 4.312 formasi,” bunyi pengumuman tersebut.

Rekrutmen terbanyak disediakan untuk formasi Penjaga Tahanan yang menyediakan 2.875 formasi untuk lulusan SLTA/Sederajat; kemudian Pemeriksa Keimigrasian /Pemula sebanyak 657 formasi untuk lulusan SLTA/Sederajat; Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama sebanyak 291 formasi untuk lulusan Strata Satu (Sarjana) Psikologi, Hukum, Komunikasi, Ilmu Politik, Sosiologi, Kesejahteraan Sosial, Antropologi, dan Bisnis Manajemen;  Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa sebanyak 167 formasi untuk lulusan S1 Akuntansi, Administrasi Pemerintahan, Administrasi Negara, dan Ekonomi Pembangunan; Pengelola Bantuan Hukum sebanyak 91 formasi untuk lulusan S1 Hukum; Penata Keuangan sebanyak 85 formasi untuk lulusan S1 Akuntansi dan Komputer Akuntansi; dan masih banyak formasi lainnya.

Menurut Pengumuman Sekjen Kementerian Hukum dan HAM itu, persyaratan utama bagi mereka yang berminta untuk mengisi formasi di Kementerian Hukum dan HAM di antaranya adalah:

a.Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;

b.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

c. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;

d. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; dan

e. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

“Usia pada saat melamar (terhitung per tanggal 1 November 2019) adalah: a. Minimal 18 tahun dan maksimal 33 tahun 0 bulan 0 hari untuk Dokter, Keperawatan dan Sarjana (S1); b. Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari untuk Diploma III; c. Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 Bulan 0 hari untuk SLTA,” bunyi pengumuman itu.

Selain itu, tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian: a. Pria minimal 160 cm; b. Wanita minimal 155 cm.

“Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 11 – 25 November 2019 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK),” tegas pengumuman Sekjen Kementerian Hukum dan HAM itu.

Adapun tahapan Seleksi Dokter, Sarjana/S-1 dan Diploma III/ D-III (jenis formasi umum, cumlaude dan Putra Putri Papua dan Papua Barat) :

  1. Seleksi Administrasi Verifikasi Dokumen Persyaratan Unggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id ;
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;
  3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari : – Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%; – Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 60%.
  4. Khusus pelamar jabatan Pengelola Pranata Humas, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari : Bahasa Inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20%; Praktik kerja kehumasan dengan bobot 40%; Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot  40%.
  5. Khusus pelamar jabatan Pranata Komputer, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari : Bahasa Inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20%; Praktik kerja komputer dengan bobot  40%;  Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot  40%.

Untuk Tahapan Seleksi Diploma III/D-III dan Sarjana/S-1 (jenis formasi penyandang disabilitas):

  1. Seleksi Administrasi terdiri dari : Verifikasi dokumen lamaran yang diunggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id ; Verifikasi kesesuaian tingkat/jenis/kriteria penyandang disabilitas.
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;
  3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari : -Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 75%; -Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK) dengan bobot  25%.

Sedangkan Tahapan Seleksi SLTA/Sederajat (Formasi Jabatan Penjaga Tahanan dan Jabatan Pemeriksa Keimigrasian/Pemula):

  1. Seleksi Administrasi terdiri dari: Verifikasi dokumen persyaratan unggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id ; Verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan.
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;
  3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari: Kesamaptaan dengan bobot 60%; – Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot  40%.

Ditegaskan dalam pengumuman itu, bahwa pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya; dan Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.

lnformasi lebih lanjut dapat dilihat dilaman http://cpns.kemenkumham.go.id . (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

93 Peserta Lulu Tahap Akhir Seleksi CPNS di Agam
Peserta Lulus Seleksi CPNS Bisa Otomatis Gugur Jika Terlibat Parpol
Peserta SKB CPNS Kemenag Diminta Patuhi Protokol Kesehatan
SKB CPNS Formasi Tahun 2019 akan Digelar, Ini Jadwalnya
Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Kepulauan Mentawai Belum Ada Kejelasan
Tidak Ada Pembatalan Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019
Mulai Besok, Kelulusan SKD Diumumkan
Ini Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS Formasi 2019

Berita Terkait

Senin, 2 November 2020 - 08:30 WIB

93 Peserta Lulu Tahap Akhir Seleksi CPNS di Agam

Senin, 2 November 2020 - 07:00 WIB

Peserta Lulus Seleksi CPNS Bisa Otomatis Gugur Jika Terlibat Parpol

Jumat, 11 September 2020 - 08:35 WIB

Peserta SKB CPNS Kemenag Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

Rabu, 29 Juli 2020 - 12:02 WIB

SKB CPNS Formasi Tahun 2019 akan Digelar, Ini Jadwalnya

Kamis, 18 Juni 2020 - 09:35 WIB

Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Kepulauan Mentawai Belum Ada Kejelasan

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB