Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Kepulauan Mentawai Belum Ada Kejelasan

Penulis -

Kamis, 18 Juni 2020 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mentawai, Prokabar — Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga saat ini belum jelas waktu pelaksanaannya, melihat kondisi Indonesia terkhusus Kepulauan Mentawai, belum kondusif dari bencana non alam ini yakni Coronavirus Disease 2019 (covid-19).

“Terus terang kita belum bisa memberikan tanggapan yang pasti, karena pelaksanaannya sendiri itu belum ada, dan saat ini kita sebagai pelaksana menunggu petunjuk teknis waktu pelaksanaan karena kondisi saat ini kita tahu bahwa masa pandemi covid-19. Ini yang menjadi kendala dalam pelaksanaan ujian SKB,” kata Kepala Bidang Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Simbetsim Saleleubaja, dilansir dari MC Mentawai, Kamis (18/6)

Baca Juga :  IPSI Padang Targetkan Juara Umum Silat di Porprov Sumbar 2026

Pelaksanaan ujian SKB, tetap dilaksanakan meski waktunya belum ditentukan, menurutnya ujian SKB akan dilaksanakan usai pandemi covid-19 dan sesuai dengan instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Sesuai dengan peraturan Menpan RB Nomor 23 Tahun 2020 tentang pelaksanaan SKD dan SKB tetap dilakukan dan sesuai dengan prosedurnya.

Baca Juga :  Musim Kemarau Melanda PDAM Tirta Saiyo Pasaman Lakukan Distribusi Air Bergilir

“Sesuai dengan peraturan Kementerian nomor 23 itu, bahwa itu sesuai dengan prosedur pelaksanaannya, di mana ujian SKB tetap dilaksanakan, jika tidak ada perubahan, tapikan sampai sekarang belum ada info untuk merubah peraturan itu, dan kita tetap berpedoman pada pusat saja,” ungkap Simbetsim.

Ia jelaskan, adanya isu-isu di media sosial yang mengatakan bahwa ujian  SKB ditiadakan, sebaiknya jangan terlalu percaya sebelum ada informasi jelas dari Kemenpan RB atau pusat, menurutnya jika ada perubahan-perubahan, mestinya sudah sampai ke pihak BKPSDM daerah.

Baca Juga :  Ketukan Palu Keadilan untuk Tiga Nyawa: Satria Juhanda, Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Resmi Divonis Mati

“Kalau ada perubahan, itu pasti disampaikan ke kita, melalui Kantor Regional XII BKN Pekanbaru lalu ke daerah, itu pasti ada infonya, jadi jangan percaya siapapun, kalau ada info jelas, kita juga akan sampaikan ke peserta ujian,” jelasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dony Oskarian dan Menteri PU Bertemu Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat
KAI Divre II Sumbar Sambut Delegasi dari 36 Negara pada IMLF 2026 di Stasiun BIM
Korban Bencana Sumbar Turun ke Jalan, Desak Penghentian Illegal Logging dan Illegal Mining
IPSI Padang Targetkan Juara Umum Silat di Porprov Sumbar 2026
SMKN 1 Lubuk Sikaping Buncah Teriak Kemalingan Ternyata Ada Utang Sekolah Belum Terbayarkan
KAI Divre II Sumbar Sukses Layani 40 Ribu Lebih Penumpang Selama Masa Angkutan Libur Panjang Idul Adha 1447 H
Ketukan Palu Keadilan untuk Tiga Nyawa: Satria Juhanda, Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Resmi Divonis Mati
Dua Orang Diduga Tertembak Peluru Nyasar di Area Kampus UNP Padang

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:57 WIB

Dony Oskarian dan Menteri PU Bertemu Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:03 WIB

KAI Divre II Sumbar Sambut Delegasi dari 36 Negara pada IMLF 2026 di Stasiun BIM

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:24 WIB

Korban Bencana Sumbar Turun ke Jalan, Desak Penghentian Illegal Logging dan Illegal Mining

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:00 WIB

SMKN 1 Lubuk Sikaping Buncah Teriak Kemalingan Ternyata Ada Utang Sekolah Belum Terbayarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:01 WIB

KAI Divre II Sumbar Sukses Layani 40 Ribu Lebih Penumpang Selama Masa Angkutan Libur Panjang Idul Adha 1447 H

Berita Terbaru