Kejari Pasaman Garap Kasus Dugaan Korupsi Realisasi ADD dan ADN Nagari Languang

Penulis -

Senin, 15 Maret 2021 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman tengah menggarap sebuah kasus dugaan korupsi. Kali ini kasus korupsi yang digarap perihal realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Anggaran Dana Nagari (ADN) di Nagari Languang. Diduga kuat, dugaan korupsi dalam realisasi ADD dan AND ini mencapai ratusan juta rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Fitri Zulfahmi melalui Kasipidsus, Erik Eriyadi mengatakan, saat ini saat tim penyidik sedang menunggu hasil pemeriksaan penghitungan kerugian dari pihak Inspektorat Pasaman (APIP) sebelum dilanjutkan pada tahap penuntuan.

Baca Juga :  Tembus 10 Besar ASAS 2026, Tiga Siswa SMP Semen Padang Raih Nilai 100 pada Bahasa Inggris dan Matematika

Dijelaskan Erik, kasus dugaan koorupsi ini terjadi pada realisasi ADD dan AND di Nagari Languang anggaran kegiatan di tahun 2018 dan 2019.

Baca Juga :  Dominan Sejak Penyisihan, Humas FC Semen Padang Kampiun Mini Soccer JPS Cup 2026

“Kasus ini berangkat dari adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Pasaman tentang adanya dugaan kerugian negara sekitar ratusan juta. Laporan itu kami terima akhir tahun 2020 kemarin,” kata Erik.

Atas dasar laporan itu, pihak Kejari melakukan pendalaman (investigasi) oleh tim jaksa penyidik kejaksaan. “Kami menemukan kerugian negara itu lebih dari Rp200 juta,” kata Erik Eriyadi.

Baca Juga :  SMP Semen Padang Raih Penghargaan Stratifikasi UKS Padang 2025

Modus dalam dugaan korupsi ini, adanya mark up harga, proyek fisik yang fiktif, pemalsuan tanda tangan hingga terjadinya pencairan dana dan kegiatan fiktif lainnya.
“Siapa tersangkanya, belum ada kami tetapkan. Kami masih bekerja, tunggu saja,” pungkas Erik. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sumbar Masuk Empat Besar Nasional Pembentukan Koperasi Merah Putih, Mahyeldi Apresiasi Kinerja Tim Pendampingan
Dominan Sejak Penyisihan, Humas FC Semen Padang Kampiun Mini Soccer JPS Cup 2026
Tembus 10 Besar ASAS 2026, Tiga Siswa SMP Semen Padang Raih Nilai 100 pada Bahasa Inggris dan Matematika
Semen Padang FC Juara JPS Cup, Usai Kalahkan Bawaslu 5 – 2
Transportasi Berbasis Rel Jadi Solusi Rendah Emisi, KAI Divre II Sumbar Dukung Mobilitas Berkelanjutan
KMM JAYA Kecam Maraknya Tambang Ilegal di Sumbar, Desak Satgas PKH dan Pemerintah Bertindak Tegas
Kakak Kandung Presiden Prabowo Tanam Pohon Bersama di Unand
Silaturahmi KPID dengan Lembaga Penyiaran, Bahas Kolaborasi hingga Kesejahteraan Media

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:23 WIB

Sumbar Masuk Empat Besar Nasional Pembentukan Koperasi Merah Putih, Mahyeldi Apresiasi Kinerja Tim Pendampingan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:15 WIB

Dominan Sejak Penyisihan, Humas FC Semen Padang Kampiun Mini Soccer JPS Cup 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:11 WIB

Tembus 10 Besar ASAS 2026, Tiga Siswa SMP Semen Padang Raih Nilai 100 pada Bahasa Inggris dan Matematika

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:56 WIB

Semen Padang FC Juara JPS Cup, Usai Kalahkan Bawaslu 5 – 2

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:08 WIB

Transportasi Berbasis Rel Jadi Solusi Rendah Emisi, KAI Divre II Sumbar Dukung Mobilitas Berkelanjutan

Berita Terbaru