Jual Sabu ke Polisi, Arif pun Harus Mendekam di Penjara

Penulis -

Selasa, 8 Januari 2019 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Satuan Res Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini dua orang tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu diciduk petugas disalah satu kediaman tersangka di Jorong Kampung Tangah Nagari Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas.

Arif (27) dan Putra (20) ditangkap setelah petugas melakukan transaksi dengan dengan salah satu tersangka (undercover buy). Saat ditangkap, tersangka Arif-pun tidak melakukan perlawanan kepada petugas.

“Tersangka dengan panggilan Arif menyuruh petugas yang menyamar sebagai pembeli untuk menjemput sabu ke rumahnya. Pada saat akan bertransaksi itulah tersangka langsung ditangkap,” ujar Kapolres Tanah Datar, didampingi Kasat Narkoba AKP Syafrinal.

AKP Syafrinal menambahkan, jika saat ditangkap tersebut, dikediaman tersangka Arif juga ditemukan salah seorang tersangka lainnya, yang diduga sebagai kurir.

“Tersangka Putra, warga Jorong Ajuang Sungai Dalam Nagari Campago Kecamatan Lima koto Kampuang Dalam Kabupaten Padang Pariaman merupakan kurir dari tersangka Arif, dan ditangkap ditempat yang sama (kediaman Arif),” tambahnya.

Dari kedua tersangka, petugas menyita barang bukti tujuh paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat lebih kurang 10,78 gram dan uang tunai sejumlah lima ratus ribu rupiah yang diduga hasil penjualan narkotika. Selain itu, juga diamankan beberapa barang bukti lainnya seperti alat hisap sabu/bong, mencis, buku catatan hasil penjualan narkotika dan beberapa barang bukti lainnya.

Saat ini, kedua tersangka telah mendekam dijeruji tahanan Mapolres Tanah Datar untuk menjalani proses hukum. Kedua tersangka bakal dijerat dengan UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu
Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan
Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan
Tim Keamanan KAI Divre II Sumbar Gagalkan Upaya Pencurian Bantalan Besi di Eks Gudang PKLG
Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penganiayaan Oleh Ayah Tiri yang Tewaskan Gadis Remaja
Tim Gabungan Polres Tangkap Ayah Sambung Pembunuh Anak Tiri

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:04 WIB

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:27 WIB

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB