Jembatan Batang Sani Dipasangi Garis Polisi

Penulis -

Rabu, 17 Maret 2021 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Jebatan Batang Sani dipasangi garis polisi karena bisa membahayakan pengguna jalan.

Anggota DPRD Sumbar HM Nurmas tak begitu terkejut begitu dapat informasi itu dari whatsapp warga Patamuan Tandikek tentang Jembatan Batang Sani.

“Apa yang saya perkirakan akhirnya terjadi,” ujar HM Nurnas, Rabu (17/3) di Padang.

HM Nurnas kecewa karena sudah dua kali memperingatkan untuk pengamanan dan kalayakan jembatan Batang Sani.

Di Jembatan Batang Sani bibir badan jalannya sudah terkikis air.

Baca Juga:

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Sejak Selasa (16/3),  sudah terlihat garis polisi di bibir jembatan tersebut.

“Sejak era Gubernur Irwan Prayitno, saya sudah nyinyir memohon dan mendesak perbaikan pengamanan abutmen jembatan yang tergerus air sungai Batang Sani,” kata HM Nurnas.

HM Nurnas membeberkan laporan warga tersebut melalui whatsapp ke nomor pribadi politisi Partai Demokrat itu.

Pesan WatshApp

“Selamat Malam, Bang Izin kita laporkan pada hari hari Selasa tanggal 16 Maret 2021 sekitar pukul 16.00 WIB bertempat di Jembatan Batang sani Nagari Tandikek Kecamatan Patamuan Kabupaten Padang Pariaman.

Tandikek telah terjadi Bencana Alam berupa Pengikisan Tanah (Longsor) pada bibir badan jalan jembatan sehingga tidak bisa dilalui Kendaraan roda 2 (dua) dan Roda 4 (empat).”

Padahal, kata dia, Jembatan Batang Sani Tandikek tersebut merupakan jalur utama dari Tandikek, Padang Pariaman sampai Bukittinggi.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Baca Juga Milenialisme.com

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Sementara ini petugas menutup sementara jembatan untuk kendaraan roda enam, roda empat serta kendaraan besar lainnya.

Untuk kendaraan roda dua masih bisa melewati jembatan terebut.

“Saya minta segera diperbaiki, itu wewenang Pemprov Sumbar. Setidaknya perbaikan di pangkal jembatan,” kata Nurnas.

Nurnas mengapresiasi pemasangan garis polisi sudah sangat pas di area tersebut.

Politisi Demokrat ini menganggap garis polisi tersebut untuk mencegah terjadinya korban jiwa atau materi.

“Sebagai tindakan antisipasi supaya tidak terjadi korban jiwa atau materi,” ujar Nurnas. (mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB