Padang, Prokabar – Pihak Puskesmas Pauh memastikan, jasad bayi malang yang ditemukan di saluran air tidak ada sangkut pautnya dengan Puskesmas.
“Kita memang tahunya siang dari buk Yanti warga yang di depan. Di sini saya tegaskan tidak ada tindakan aborsi di Puskesmas,” kata Kepala Puskesmas Pauh Muhammad Fardhan, Kamis (27/2) di ruangannya.
Fardhan menyebut, bahwa aborsi merupakan tindakan ilegal. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Kami siap membantu pihak kepolisian, baik itu keterangan maupun CCTV yang ada di Puskesmas,” ujarnya.
Seperti diberitakan Klikpositif sebelumnya, Warga Jalan Irigasi, Pasar Baru Cupak Tangah, Kota Padang dikejutkan dengan penemuan jasad bayi dalam saluran air, Kamis (27/2). Lokasi penemuan tersebut bertepatan di depan Puskesmas Pauh.(*/mbb)
















