Maninjau, Prokabar.com – Jajaran Polsek Tanjung Raya berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar uang palsu di Pasar Ahad Nagari Duo Koto, Minggu (7/1). Kejadian berawal setelah warga dan sejumlah pedagang curiga terhadap geliat pelaku dengan uang yang diedarkan.
Kapolres Agam, AKPB M. Agus Hidayat melalui Kapolsek Tanjung Raya, Iptu Muzakar kepada Prokabar.com bersama jajarannya membenarkan informasi tersebut. Telah terjadi peredaran uang palsu di Pasar Ahad Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Minggu siang (07/1).
“Benar, kejadian adanya berlangsung di Pasar Akhai’ Balai Ahad Nagari Duo Koto. Dua orang pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti,” ungkapnya di Mako Polsek Tanjung Raya, Minggu (7/1).
Kejadian sekitar pukul 12.10 WIB itu sempat viral di media sosial oleh warga. Terlihat warga bersama Jajarannya dari Babinkamtipmas dan Intel Polsek Tanjung Raya mengamankan kedua pelaku berinisial ML (39) dan SM (38).
“Kedua pelaku beralamat dari Provinsi Riau yang diduga sengaja melakukan pengedaran uang palsu. Terlihat dari identitasnya dari kartu tanda penduduk dan pengakuan kedua pelaku.
“Dari tangan kedua tersangka, kami berhasil mengamankan uang palsu sebesar satu juta tiga ratus ribu rupiah bersama kendaraan R4 Suzuki Ertiga warna Putih Nomor Polisi BM 1260 DZ. Saat ini kedua tersangka telah berada di Polsek Matur untuk proses Penyidikan mengingat TKP awal berada di wilayah hukum Polsek Matur.” terangnya. (rud)
















