Prokabar.com – Lesti Kejora mengaku dibanting ke lantai oleh suaminya usai dapat kabar Rizki Billar selingkuh.
Sebelumnya, Lesti meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya setelah mengetahui Rizki selingkuh.
Tapi Rizki justru emosi dan cekik hingga banting Lesti ke lantai.
“Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban,” tulis keterangan di Polres Jakarta Selatan.

Kekerasan itu dilakukan tak hanya sekali, pelaku berusaha banting korban kembali di kamar mandi.
“Korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang.”
“Kemudian pada jam 10.00 WIB, terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali.”
Sementara itu, saat ini polisi sedang mendalami kasus tersebut.
“Ya visum, pasti kita akan melakukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT.”
“Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum,” ujar AKP Nurma Dewi.
Setelah bukti terkumpul, polisi akan periksa saksi-saksi yang ada.
“Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi juga harus kita periksa,” terang AKP Nurma Dewi.
Akibat tindakannya itu, Rizki Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun.
“Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun,” tutupnya.
















