Ini Terobosan Pemerintah Untuk Tingkatkan Investasi

Penulis -

Kamis, 20 Juni 2019 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Pemerintah melakukan terobosan untuk meraih investasi dan meningkatkan ekspor sebanyak-banyaknya. Salah satu terobosan yang dilakukan adalah segera melakukan pemangkasan pajak besar-besaran dalam beberapa sektor usaha.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta supaya Kementerian Keuangan memberikan lebih banyak fasilitas yang tapi tidak hanya sekedar instrumen, tapi yang lebih penting apakah dia bisa berjalan di lapangan.

“Jadi kalau seandainya penurunan seperti tax holiday dan tax allowance atau bahkan rencana kita untuk melakukan perubahan undang-undang PPH  (Pajak Penghasilan) supaya tarifnya lebih rendah, itu sekarang sedang di exerciseseberapa cepat, dan itu sudah betul-betul harus dihitung. Ratenya turun ke 20 persen, itu seberapa cepat dan berapa risiko fiskalnya bisa ditanggung dan bagaimana implementasinya,” kata Sri Mulyani menjawab wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas yang membahas masalah Terobosan Investasi, Ekspor dan Perpajakan, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (19/6) sore.

Kemudian mengenai super deduction tax yang sudah diselesaikan, Menkeu Sri Mulyani Indrawati berharap Peraturan Pemerintah (PP)nya segera keluar. Ia menunjuk contoh seperti yang untuk kendaraan bermotor diharapkan sudah akan selesai harmonisasinya, dan bisa keluar dalam minggu ini atau awal minggu depan. “Karena ini sudah selesai jadi kita bisa berharap segera keluar,” ujarnya.

Menkeu merinci, juga ada pembebasan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) untuk sewa pesawat dari luar negeri yang selama ini dikenakan untuk bisa mengurangi beban kepada maskapai penerbangan.

Selain itu juga ada penurunan tarif PPH untuk bunga obligasi untuk infrastruktur, dimana pemerintah akan menurunkan  dari 15% menjadi 5%.

Mengenai sektor properti, menurut Menkeu, setelah menaikkan batas harga rumah/apartemen sebesar Rp30 miliar yang kena PPnBM 20 persen dari sebelumnya Rp20 miliar dan Rp10 miliar, pemerintah juga akan melakukan peningkatan batas tidak kena PPN (Pajak Pertambahan Nilai) untuk rumah sederhana sesuai daerahnya masing-masing.

Selanjutnya, tarif PPh pasal 22 hunian mewah juga turun dari 5% menjadi 1%, dan validasi PPH penjualan tanah juga akan disederhanakan.

“Itu semuanya supaya sektor sektor properti menggeliat secara lebih bagus,” terang Menkeu. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

50 Orang Pelaku Ekraf Ikuti Skill Up Laboratorium Kemen Ekraf Peduli
Bajaj-Maxride Resmi Hadir di Kota Bukittinggi, Hadirkan Solusi Transportasi Modern dan Peluang Penghasilan Baru bagi Masyarakat
5 Alasan Memilih Logitech Flagship Store Blibli untuk Perangkat Teknologi Anda
JNE Raih Penghargaan CSR Awards 2026 Lewat Akselerasi Logistik Kemanusiaan
Teguhkan Komitmen Tanggung Jawab Sosial, JNE Sabet Penghargaan Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026
DSI Resmi Menjadi BUMN, Dony Oskaria Umumkan Status Baru Perusahaan
Dony Oskaria: Danantara Andalkan Dividen BUMN, Bukan Jual Aset Negara
Ini 5 Laptop ASUS Zenbook Yang Enak Dipakai Kerja Ngebut

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:59 WIB

50 Orang Pelaku Ekraf Ikuti Skill Up Laboratorium Kemen Ekraf Peduli

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:48 WIB

Bajaj-Maxride Resmi Hadir di Kota Bukittinggi, Hadirkan Solusi Transportasi Modern dan Peluang Penghasilan Baru bagi Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 21:40 WIB

5 Alasan Memilih Logitech Flagship Store Blibli untuk Perangkat Teknologi Anda

Senin, 8 Juni 2026 - 12:58 WIB

JNE Raih Penghargaan CSR Awards 2026 Lewat Akselerasi Logistik Kemanusiaan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:04 WIB

Teguhkan Komitmen Tanggung Jawab Sosial, JNE Sabet Penghargaan Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026

Berita Terbaru

Berita

UIN Bukittinggi Gelar Workshop UI GreenMetric

Jumat, 9 Okt 2026 - 16:46 WIB