Jakarta, Prokabar — Presiden Joko Widodo baru saja menunjuk ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung menggantikan Muhammad Prasetyo. Sosoknya menyita perhatian banyak pihak, karena jabatan yang diemban bukan main-main atau remeh temeh, melainkan jabatan yang selalu jadi sorotan masyarakat Indonesia.
ST Burhanuddin merupakan mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Burhannudin mengawali kariernya dengan mengikuti Pendidikan Pembentukan Jaksa pada tahun 1991.
Pada tahun 1999 ia pernah menjabat sebagai Kajari Bangko Jambi, Aspidum Kejati Jambi, Aspidsus Kejati NAD, Kajari Cilacap, Aswas Kejati Jawa Barat dan Wakajati NAD.
Pada tahun 2007, beliau mendapat promosi menjadi Direktur Eksekusi dan Eksaminasi JAMPIDSUS. Di tahun 2007, Burhanuddin pun pernah mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya XX dari Presiden RI.
Pada tahun 2008, beliau menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Beliau menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara kurang lebih selama 1 tahun.
Di tahun 2009 beliau kembali lagi ke Kejaksaan Agung dengan jabatan sebagai Inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan.
Pada tahun 2010, beliau mendapat
promosi kembali sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Selatan.
Pada tahun 2011, ST Burhanuddin menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Burhanuddin ternyata tak hanya berkiprah di dunia kejaksaan. Dia menjabat Komisaris Utama PT Hutama Karya.
Hutama Karya adalah Badan Usaha Milik Negara di Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi dan penyedia jalan tol.
Nama : DR. ST. Burhanuddin SH. MH
Tempat/tgl lahir : Cirebon, 17 Juli 1954
Riwayat Pendidikan Formal
1. SD Negeri tahun 1972
2. SMP Negeri tahun 1975
3. SMA Negeri tahun 1978
4. Sarjana Hukum Pidana Undip Semarang tahun 1983
5. Magister Manajemen, UI Jakarta tahun 2001
6. Doktor, Satyagama Jakarta tahun 2006
(*/hdp)
















